Padang (ANTARA) - Universitas Negeri Padang (UNP) kembali menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) terhitung hari ini hingga 20 Juli 2021.
Rektor UNP Prof Ganefri, Ph.D di Padang, Senin, mengatakan penerapan WFH bertujuan untuk memutus mata rantai COVID-19 di universitas tersebut.
"Sumatera Barat telah berada di zona merah jadi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka kita berlakukanlah sistem bekerja dari rumah," kata rektor.
Ia mengatakan segala bentuk pelayanan yang ada di UNP untuk saat ini berfokus melalui daring untuk menghindari kontak fisik.
Rektor juga menyampaikan faktor lain pihaknya menerapkan bekerja dari rumah yaitu karena banyaknya dosen yang terkonfirmasi positif COVID-19. Hampir di setiap fakultas ditemui dosen yang positif COVID-19.
Ia mengatakan beberapa pelayanan yang tidak bisa dilakukan secara daring tetap dilakukan secara tatap muka di kampus.
Pemberlakuan WFH di UNP sesuai dengan Surat Edaran Sekjen Kemendikbud Riset dan Teknologi nomor 11 tahun 2021 tanggal 2 Juli, sehingga mulai 5 Juli kampus tersebut mulai mengutamakan pelayanan secara daring.
Rektor meminta semua pimpinan universitas baik di fakultas, jurusan, program studi, pimpinan lembaga, biro, unit penunjang teknis dapat tetap melaksanakan pelayanan akademik secara optimal melalui daring.
Selain itu dalam mendukung program pemerintah, UNP akan melakukan vaksinasi mahasiswa terutama mahasiswa angkatan 2020 karena akan melakukan perkuliahan luring pada Semester Juli-Desember 2021.
Ia mengimbau seluruh dosen, tendik, sivitas akademika yang belum vaksin agar segera melaksanakan vaksinasi.
Rektor UNP Prof Ganefri, Ph.D di Padang, Senin, mengatakan penerapan WFH bertujuan untuk memutus mata rantai COVID-19 di universitas tersebut.
"Sumatera Barat telah berada di zona merah jadi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka kita berlakukanlah sistem bekerja dari rumah," kata rektor.
Ia mengatakan segala bentuk pelayanan yang ada di UNP untuk saat ini berfokus melalui daring untuk menghindari kontak fisik.
Rektor juga menyampaikan faktor lain pihaknya menerapkan bekerja dari rumah yaitu karena banyaknya dosen yang terkonfirmasi positif COVID-19. Hampir di setiap fakultas ditemui dosen yang positif COVID-19.
Ia mengatakan beberapa pelayanan yang tidak bisa dilakukan secara daring tetap dilakukan secara tatap muka di kampus.
Pemberlakuan WFH di UNP sesuai dengan Surat Edaran Sekjen Kemendikbud Riset dan Teknologi nomor 11 tahun 2021 tanggal 2 Juli, sehingga mulai 5 Juli kampus tersebut mulai mengutamakan pelayanan secara daring.
Rektor meminta semua pimpinan universitas baik di fakultas, jurusan, program studi, pimpinan lembaga, biro, unit penunjang teknis dapat tetap melaksanakan pelayanan akademik secara optimal melalui daring.
Selain itu dalam mendukung program pemerintah, UNP akan melakukan vaksinasi mahasiswa terutama mahasiswa angkatan 2020 karena akan melakukan perkuliahan luring pada Semester Juli-Desember 2021.
Ia mengimbau seluruh dosen, tendik, sivitas akademika yang belum vaksin agar segera melaksanakan vaksinasi.