Padang (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membekuk pelaku yang diduga melakukan aksi premanisme serta pungutan liar (pungli) terhadap sopir tangki minyak, berinisial DF (38).


Penangkapan dilakukan petugas di depan warung yang berada di seberang pintu masuk Depo Pertamina Teluk Kabung Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Teluk Kabung sekitar pukul 09.10 WIB.


"Penangkapan ini adalah upaya memberantas aksi premanisme serta pungutan liar di lingkungan masyarakat, sesuai instruksi Presiden RI," kata Kepala Kepolisian Sektor Bungus Teluk Kabung, AKP Zamzami di Padang, Kamis.


Ia mengatakan DF yang merupakan warga RT 002, Kelurahan Teluk Kabung Tengah saat ini telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum atas perbuatannya.


Zamzami menjelaskan bahwa pelaku diduga telah melakukan pungli terhadap para sopir truk tangki yang keluar dari Depo Pertamina Teluk Kabung.


Modus yang digunakan pelaku adalah memberikan paketan yang berisi dua botol air mineral ukuran 600 mililiter, dan satu sachet sabun cuci.


Kepada sopir paket tersbeut dijual dengan harga yang dinaikkan (tidak wajar) yakni Rp20 ribu per paket.


"Setiap sopir yang keluar dari depo Pertamina diberi paket tersebut dan membayar ke pelaku Rp20.000 setiap tripnya," katanya.


Jika sopir tidak mengambil paket pada saat akan berangkat, katanya maka akan dicatat nomor polisinya lalu ditagih saat hendak masuk lagi ke depo Pertamina.


"Para sopir truk tangki terpaksa membeli paket tersebut agar tidak diganggu," katanya.


Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa 99 botol air mineral 600 ml, 53 sachet sabun cuci, setengah pak kantong plastik ukuran kecil, uang tunai Rp120 ribu, dan satu buku catatan nomor plat truk tangki minyak.




 

Pewarta : Fathul Abdi
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024