Butusangkar (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Tanah Datar, Sumatera Barat, Richi Aprian mengharapkan penyelesaian tapal batas daerah antara Kabupaten itu dengan Kabupaten Solok bisa dilakukan dengan mengedepankan azas kekeluargaan tanpa ada yang merasa dirugikan atau diuntungkan.
"Dengan begitu, sehingga mampu meredam gejolak ditengah-tengah masyarakat," kata dia saat menghadiri rapat fasilitasi penegasan tapal batas antara dua kabupaten itu di Padang Rabu.
Menurutnya berbicara permasalahan tapal batas daerah tidak akan pernah habisnya dan ini menjadi masalah di setiap daerah dan memiliki penyelesaian yang beragam juga.
Untuk itu, ia berharap batas daerah kedua kabupaten yang bertetangga itu dapat diselesaikan secepatnya dengan mekanisme yang berlaku.
"Kita hanya perlu mengingat kedua kabupaten ini adalah Sumatera Barat, penyelesaiannya hendaknya dengan sikap kekeluargaan," katanya.
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumatera Barat yang juga pimpinan rapat penegasan tapal batas Devi Kurnia mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya guna mencari kesepakatan baru dalam penarikan garis batas bagi kedua kabupaten itu.
Dalam rapat itu, ia menyimpulkan beberapa point yang akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi maupun kedua kabupaten.
Diantaranya, pemerintah provinsi Sumatera Barat memfasilitasi Kabupaten Tanah Datar dan Solok guna mendapat kesepakatan baru dalam penarikan garis batas bagi kedua kabupaten itu.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Solok akan melakukan mediasi secara mandiri, dari hasil itu akan dilaporkan nantinya kepada pemerintah provinsi.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memfasilitasi penyampaian dokumen atau data dukung hasil klarifikasi serta keberatan terhadap keputusan penarikan garis batas pada sub segmen titik bantu l sampai titik bantu ll yang telah dipresentasikan tim lV Percepatan Penegasan Batas Daerah Kemendagri.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Solok menyatakan komitmennya untuk penarikan terhadap garis batas kedua kabupaten sesuai ekpose atau presentasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Akan tetapi pemerintah Kabupaten Solok tidak mempermasalahkan jika Tanah Datar melakukan penyampaian dokumen atau data dukung hasil klarifikasi serta keberatan terhadap keputusan penarikan garis batas yang akan diserahkan ke Kemendagri nantinya. (Etri/Rls Humas Tanah Datar)
"Dengan begitu, sehingga mampu meredam gejolak ditengah-tengah masyarakat," kata dia saat menghadiri rapat fasilitasi penegasan tapal batas antara dua kabupaten itu di Padang Rabu.
Menurutnya berbicara permasalahan tapal batas daerah tidak akan pernah habisnya dan ini menjadi masalah di setiap daerah dan memiliki penyelesaian yang beragam juga.
Untuk itu, ia berharap batas daerah kedua kabupaten yang bertetangga itu dapat diselesaikan secepatnya dengan mekanisme yang berlaku.
"Kita hanya perlu mengingat kedua kabupaten ini adalah Sumatera Barat, penyelesaiannya hendaknya dengan sikap kekeluargaan," katanya.
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumatera Barat yang juga pimpinan rapat penegasan tapal batas Devi Kurnia mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya guna mencari kesepakatan baru dalam penarikan garis batas bagi kedua kabupaten itu.
Dalam rapat itu, ia menyimpulkan beberapa point yang akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi maupun kedua kabupaten.
Diantaranya, pemerintah provinsi Sumatera Barat memfasilitasi Kabupaten Tanah Datar dan Solok guna mendapat kesepakatan baru dalam penarikan garis batas bagi kedua kabupaten itu.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Solok akan melakukan mediasi secara mandiri, dari hasil itu akan dilaporkan nantinya kepada pemerintah provinsi.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memfasilitasi penyampaian dokumen atau data dukung hasil klarifikasi serta keberatan terhadap keputusan penarikan garis batas pada sub segmen titik bantu l sampai titik bantu ll yang telah dipresentasikan tim lV Percepatan Penegasan Batas Daerah Kemendagri.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Solok menyatakan komitmennya untuk penarikan terhadap garis batas kedua kabupaten sesuai ekpose atau presentasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Akan tetapi pemerintah Kabupaten Solok tidak mempermasalahkan jika Tanah Datar melakukan penyampaian dokumen atau data dukung hasil klarifikasi serta keberatan terhadap keputusan penarikan garis batas yang akan diserahkan ke Kemendagri nantinya. (Etri/Rls Humas Tanah Datar)