Arosuka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat mengadakan vaksinasi massal dengan menargetkan satu hari per 800 vaksin dalam rangka mencegah penyebaran pandemi COVID-19 di daerah itu.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Aida Herlina di Arosuka, Senin, mengatakan jadwal vaksinasi massal dimulai pada 16 hingga 30 juni 2021.
Ia menyebutkan sasaran vaksinasi massal ini diantaranya petugas pelayanan publik, para pra lansia dan lansia, masyarakat yang rentan tertular COVID-19, masyarakat usia 18 tahun ke atas, sisa nakes yang belum divaksin.
Ia berharap agar dalam diskusi persiapan vaksinasi COVID-19 dapat memperoleh kesepakatan untuk melaksanakannya secara bersama, kemudian bekerja sama dengan semua pihak agar tujuan dari vaksinasi untuk membentuk kekebalan komunitas (herd immunity).
"Semoga dengan adanya kegiatan vaksinasi ini tidak ada lagi keraguan masyarakat untuk memakai vaksin dalam penanggulangan pandemi COVID-19. Agar semua divaksin sesuai sasaran yang telah ditetapkan," ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan pelaksanaan vaksinasi juga berdasarkan perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Solok pada tanggal 20 juni 2021 yang terus meningkat bahkan sudah mencapai 1.852 orang yang terdiri atas dirawat di rumah sakit 20 orang, karantina mandiri 130 orang, sembuh 1.641 orang, dan meninggal 61 orang.
"Sedangkan jumlah sampel yang kita kirim sebanyak 18.578 sampel, jadi angka positif rate Kabupaten Solok mencapai 9,97 persen," ujar dia.
Plh Sekda Kabupaten Solok, Edisar mengatakan saat ini sasaran vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Solok yakni, untuk ASN, guru, pelayan bublik dan masyarakat yang akan dimulai pada Rabu (23/6) di seluruh kecamatan Kabupaten Solok.
"Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sebelumnya juga telah dilaksanakan, yakni sejak 13 Januari 2021. Diharapkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 segera selesai pada akhir 2021 agar kekebalan kelompok dapat terwujud," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan Pemkab Solok juga telah menerbitkan Intruksi Bupati No.440 Tahun 2021 tentang tindak lanjut Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 serta instruksi bupati No.800/136/BKPSDM- 2021 terkait pelaksanaan Swab RT PCR dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Solok.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Aida Herlina di Arosuka, Senin, mengatakan jadwal vaksinasi massal dimulai pada 16 hingga 30 juni 2021.
Ia menyebutkan sasaran vaksinasi massal ini diantaranya petugas pelayanan publik, para pra lansia dan lansia, masyarakat yang rentan tertular COVID-19, masyarakat usia 18 tahun ke atas, sisa nakes yang belum divaksin.
Ia berharap agar dalam diskusi persiapan vaksinasi COVID-19 dapat memperoleh kesepakatan untuk melaksanakannya secara bersama, kemudian bekerja sama dengan semua pihak agar tujuan dari vaksinasi untuk membentuk kekebalan komunitas (herd immunity).
"Semoga dengan adanya kegiatan vaksinasi ini tidak ada lagi keraguan masyarakat untuk memakai vaksin dalam penanggulangan pandemi COVID-19. Agar semua divaksin sesuai sasaran yang telah ditetapkan," ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan pelaksanaan vaksinasi juga berdasarkan perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Solok pada tanggal 20 juni 2021 yang terus meningkat bahkan sudah mencapai 1.852 orang yang terdiri atas dirawat di rumah sakit 20 orang, karantina mandiri 130 orang, sembuh 1.641 orang, dan meninggal 61 orang.
"Sedangkan jumlah sampel yang kita kirim sebanyak 18.578 sampel, jadi angka positif rate Kabupaten Solok mencapai 9,97 persen," ujar dia.
Plh Sekda Kabupaten Solok, Edisar mengatakan saat ini sasaran vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Solok yakni, untuk ASN, guru, pelayan bublik dan masyarakat yang akan dimulai pada Rabu (23/6) di seluruh kecamatan Kabupaten Solok.
"Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sebelumnya juga telah dilaksanakan, yakni sejak 13 Januari 2021. Diharapkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 segera selesai pada akhir 2021 agar kekebalan kelompok dapat terwujud," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan Pemkab Solok juga telah menerbitkan Intruksi Bupati No.440 Tahun 2021 tentang tindak lanjut Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 serta instruksi bupati No.800/136/BKPSDM- 2021 terkait pelaksanaan Swab RT PCR dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Solok.