Lubuksikaping (ANTARA) - Aset Museum Tuanku Imam Bonjol milik Pemerintahan Provinsi (Pemprov)  Sumatera Barat telah dihibahkan ke Pemerintahan Kabupaten Pasaman pada April 2021.

Kabid Aset dan Akuntansi Zulfa Yanti, Dinas Keuangan Kabupaten Pasaman di Lubuk Sikaping, Jum'at, mengatakan penyerahan hibah barang dilakukan oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Sumatera Barat, di Kota Padang.

Penyerahan aset itu tertuang dalam berita acara Nomor : 030/108/BAST/BAP2B NO-III/2021, selanjutnya Nomor : 030/4388/BAST/BAKEUDA/2021.

Kemudian pada 8 Juni dilakukan diserahkan sertifikat tanah.

Sebelumnya pada Selasa (2/5) Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasaman Kasmawita  mengatakan Pasaman memiliki 17 benda situs cagar budaya dan satu di antaranya milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yakni Museum Tuanku Imam Bonjol.

Pihaknya saat ini masih menunggu hibah aset Museum Tuanku Imam Bonjol dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

"Setelah dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Pasaman, maka nantinya bisa untuk melakukan pemeliharaan non fisik Museum Tuanku Imam Bonjol, sesuai dengan kondisi anggaran yang dimiliki," katanya.

Museum Tuanku Imam Bonjol ini direncanakan akan dijadikan Museum Dunia.Ia mengimbau para pengunjung agar selalu menjaga dan ikut melestarikan situs cagar budaya sebagai aset sejarah.

Pewarta : Septria Rahmat
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024