Butusangkar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, Sumatera Barat sudah melaporkan kapal aset Kementrian Perhubungan (Kemenhub) ke balai terkait yang mengalami kerusakan lambung hingga nyaris tenggelam di Danau Singkarak.
"Sudah kita laporkan ke balai yang berwenang terkait kerusakan kapal tersebut, karena kapal itu masih tanggung jawab dari Kementrian Perhubungan," kata Kepala Dinas Perhubungan Tanah Datar, Harfian Fikri di Batusangkar Senin.
Ia mengatakan untuk saat ini bangkai kapal dengan merek lambung BA Ombilin tersebut sudah dibawa ke pinggir danau dan menunggu survai lapangan dari pihak kementrian.
Setelah dilakukan peninjauan lapangan maka baru ditentukan langkah kedepannya seperti apa, karena untuk saat ini tidak ada biaya perawatan dari Dinas Perhubungan setempat.
"Kita tentunya menunggu tim dari Kemenhub untuk survei ke lokasi, apa nantinya diserahkan ke pemerintah daerah atau bagimana, karena ini kan masih wewenang orang balai," katanya.
Ia mengatakan kapal tersebut bukan sekali ini saja mengalami kerusakan, pada 2013 dan 2017 juga pernah mengalami kecelakaan, karam, dan tenggelam pada 2013 dan 2017 akibat angin kencang dan mengakibatkan beberapa peralatan penting seperti navigasi, kompas dan lainnya rusak.
Dishub Tanah Datar juga sempat membuat surat kepada Kemenhub untuk mengembalikan kapal tersebut karena kapal tersebut dianggap tidak sesuai untuk danau sementara biaya pemeliharaannya sangat tinggi.
Namun pihak kementerian berpijak dari surat sebelumnya bahwa Pemeritah Tanah Datar bersedia menerima kapal tersebut.
Sebelumnya diberitakan kapal aset milik Kementrian Perhubungan nyaris tenggelam di Danau Singkarak akibat lambung kapal itu bocor dan beredar di media sosial.
Menyikapi hal itu Bupati Tanah Datar, Eka Putra bersama Wakil Bupati Richi Aprian mendatangi langsung tenggelamnya kapal dan menginstruksikan untuk segera mengaudit biaya perawatan.
"Kapal ini merupakan aset Kementerian, namun infonya ada biaya pemeliharaan. Karena kami baru, kami minta diaudit biaya pemeliharaan selama ini," katanya.
"Sudah kita laporkan ke balai yang berwenang terkait kerusakan kapal tersebut, karena kapal itu masih tanggung jawab dari Kementrian Perhubungan," kata Kepala Dinas Perhubungan Tanah Datar, Harfian Fikri di Batusangkar Senin.
Ia mengatakan untuk saat ini bangkai kapal dengan merek lambung BA Ombilin tersebut sudah dibawa ke pinggir danau dan menunggu survai lapangan dari pihak kementrian.
Setelah dilakukan peninjauan lapangan maka baru ditentukan langkah kedepannya seperti apa, karena untuk saat ini tidak ada biaya perawatan dari Dinas Perhubungan setempat.
"Kita tentunya menunggu tim dari Kemenhub untuk survei ke lokasi, apa nantinya diserahkan ke pemerintah daerah atau bagimana, karena ini kan masih wewenang orang balai," katanya.
Ia mengatakan kapal tersebut bukan sekali ini saja mengalami kerusakan, pada 2013 dan 2017 juga pernah mengalami kecelakaan, karam, dan tenggelam pada 2013 dan 2017 akibat angin kencang dan mengakibatkan beberapa peralatan penting seperti navigasi, kompas dan lainnya rusak.
Dishub Tanah Datar juga sempat membuat surat kepada Kemenhub untuk mengembalikan kapal tersebut karena kapal tersebut dianggap tidak sesuai untuk danau sementara biaya pemeliharaannya sangat tinggi.
Namun pihak kementerian berpijak dari surat sebelumnya bahwa Pemeritah Tanah Datar bersedia menerima kapal tersebut.
Sebelumnya diberitakan kapal aset milik Kementrian Perhubungan nyaris tenggelam di Danau Singkarak akibat lambung kapal itu bocor dan beredar di media sosial.
Menyikapi hal itu Bupati Tanah Datar, Eka Putra bersama Wakil Bupati Richi Aprian mendatangi langsung tenggelamnya kapal dan menginstruksikan untuk segera mengaudit biaya perawatan.
"Kapal ini merupakan aset Kementerian, namun infonya ada biaya pemeliharaan. Karena kami baru, kami minta diaudit biaya pemeliharaan selama ini," katanya.