Perhatikan hal ini saat belanja dengan metode pembayaran COD agar tak marah-marah ke kurir
Sabtu, 22 Mei 2021 13:38 WIB
Ilustrasi (Pexels)
Jakarta (ANTARA) - Metode pembayaran Cash on Delivery (COD) alias Bayar di Tempat di lokapasar (e-commerce) memudahkan konsumen yang ingin berbelanja secara daring meski tidak memiliki dompet digital, kartu debit atau kartu kredit.
Lokapasar-lokapasar yang beroperasi di Indonesia telah menyediakan keterangan mengenai tata cara berbelanja dengan fitur pembayaran tunai ketika barang diterima konsumen untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak.
External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan pihaknya terus mengedukasi pengguna terkait langkah-langkah yang perlu diperhatikan oleh pengguna untuk menjaga transaksi belanja yang aman dan nyaman.
"Seperti misalnya memastikan reputasi toko penjual serta deskripsi dan ulasan produk dari pembeli," kata Ekhel kepada ANTARA.
Carilah toko-toko yang terbukti punya reputasi bagus, salah satunya dengan mencari toko dengan ulasan-ulasan positif dari pembeli. Lihat foto-foto yang diunggah dalam ulasan pembeli dan bandingkan dengan deskripsi yang disediakan oleh penjual. Toko yang terpercaya akan mengirimkan barang sesuai deskripsi.
Demi keamanan bersama, pengguna disarankan untuk tidak melanjutkan komunikasi dan transaksi di luar platform lokapasar. Bila ada pertanyaan lebih lanjut seputar barang yang ingin dibeli, tanyakan kepada penjual melalui fitur percakapan yang tersedia dalam platform.
"Kami juga menyarankan masyarakat untuk merekam video ketika membuka paket," lanjut dia.
Dengan demikian, pembeli punya bukti kuat bila barang yang diterima tidak sesuai dan ingin mengajukan keluhan kepada penjual.
Pada dasarnya, lokapasar sudah menetapkan aturan transaksi dengan pembayaran tunai yang harus ditaati pembeli. Sebagian diantaranya adalah pembeli diwajibkan untuk membayar ke kurir sesuai nilai transaksi sebelum menerima atau membuka paket. Jadi, paket tidak boleh dibuka sebelum pembeli memberikan uang pembayaran kepada mitra logistik.
Jika paket dibuka dan isinya ingin dikembalikan karena dianggap tidak sesuai, uang pembayaran tetap wajib dibayarkan kepada kurir. Keluhan dan cara pengembalian barang bisa diajukan kepada penjual melalui fitur dalam platform.
Ada lokapasar yang memperbolehkan konsumen mengembalikan barang tanpa harus membayar selama paketnya belum dibuka, ada juga yang memperbolehkan barang dikembalikan jika sudah ada kesepakatan dengan penjual jika produk yang diterima tidak sesuai deskripsi, meski disarankan untuk tetap menghubungi penjual terlebih dahulu.
Setiap lokapasar sudah menyediakan penjelasan soal fitur bayar di tempat, jadi konsumen diharapkan membaca terlebih dahulu agar transaksi berjalan lancar dan tidak ada kesalahpahaman kelak.
Kepala Kebijakan Publik, Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo mengungkapkan transaksi belanja daring meningkat secara signifikan, terutama di tengah masa pandemi COVID-19.
"Dan fitur COD yang disediakan Shopee ini tentunya dapat makin membantu dalam perluasan akses dan digitalisasi ekonomi di tanah air."
Lokapasar-lokapasar yang beroperasi di Indonesia telah menyediakan keterangan mengenai tata cara berbelanja dengan fitur pembayaran tunai ketika barang diterima konsumen untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak.
External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan pihaknya terus mengedukasi pengguna terkait langkah-langkah yang perlu diperhatikan oleh pengguna untuk menjaga transaksi belanja yang aman dan nyaman.
"Seperti misalnya memastikan reputasi toko penjual serta deskripsi dan ulasan produk dari pembeli," kata Ekhel kepada ANTARA.
Carilah toko-toko yang terbukti punya reputasi bagus, salah satunya dengan mencari toko dengan ulasan-ulasan positif dari pembeli. Lihat foto-foto yang diunggah dalam ulasan pembeli dan bandingkan dengan deskripsi yang disediakan oleh penjual. Toko yang terpercaya akan mengirimkan barang sesuai deskripsi.
Demi keamanan bersama, pengguna disarankan untuk tidak melanjutkan komunikasi dan transaksi di luar platform lokapasar. Bila ada pertanyaan lebih lanjut seputar barang yang ingin dibeli, tanyakan kepada penjual melalui fitur percakapan yang tersedia dalam platform.
"Kami juga menyarankan masyarakat untuk merekam video ketika membuka paket," lanjut dia.
Dengan demikian, pembeli punya bukti kuat bila barang yang diterima tidak sesuai dan ingin mengajukan keluhan kepada penjual.
Pada dasarnya, lokapasar sudah menetapkan aturan transaksi dengan pembayaran tunai yang harus ditaati pembeli. Sebagian diantaranya adalah pembeli diwajibkan untuk membayar ke kurir sesuai nilai transaksi sebelum menerima atau membuka paket. Jadi, paket tidak boleh dibuka sebelum pembeli memberikan uang pembayaran kepada mitra logistik.
Jika paket dibuka dan isinya ingin dikembalikan karena dianggap tidak sesuai, uang pembayaran tetap wajib dibayarkan kepada kurir. Keluhan dan cara pengembalian barang bisa diajukan kepada penjual melalui fitur dalam platform.
Ada lokapasar yang memperbolehkan konsumen mengembalikan barang tanpa harus membayar selama paketnya belum dibuka, ada juga yang memperbolehkan barang dikembalikan jika sudah ada kesepakatan dengan penjual jika produk yang diterima tidak sesuai deskripsi, meski disarankan untuk tetap menghubungi penjual terlebih dahulu.
Setiap lokapasar sudah menyediakan penjelasan soal fitur bayar di tempat, jadi konsumen diharapkan membaca terlebih dahulu agar transaksi berjalan lancar dan tidak ada kesalahpahaman kelak.
Kepala Kebijakan Publik, Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo mengungkapkan transaksi belanja daring meningkat secara signifikan, terutama di tengah masa pandemi COVID-19.
"Dan fitur COD yang disediakan Shopee ini tentunya dapat makin membantu dalam perluasan akses dan digitalisasi ekonomi di tanah air."
Pewarta : Nanien Yuniar
Editor : Ikhwan Wahyudi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Video viral Zulkarnain antarkan relawan Pertamina Peduli tembus Kampung Sunting yang terisolasi
20 December 2025 12:02 WIB
Optimalkan pengawasan WNA di Payakumbuh, Imigrasi Agam klarifikasi "Surat Viral Zahira"
27 September 2025 13:04 WIB
Kembali Viral, seorang penghulu di Pasaman berenang seberangi sungai demi layani akad nikah
05 August 2025 9:35 WIB
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Emas batangan Antam, Kamis (12/02/2026) tak bergerak di angka Rp2,947 juta/gr
12 February 2026 9:04 WIB
Harga Emas Antam turun Rp7.000 ke angka Rp2,947 juta per gram, Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:32 WIB
Simak harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian yang naik Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:09 WIB
Harga emas Antam Selasa (10/02/2026) hari ini naik Rp14.000 menjadi Rp2,954 juta/gram
10 February 2026 10:00 WIB
Selasa (10/02/2026) hari ini emas UBS Rp2,993 juta/gr dan Galeri24 Rp2,979 juta/gr
10 February 2026 9:02 WIB
Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Senin (09/02/2026) hari ini, simak daftarnya
09 February 2026 9:06 WIB
Minggu (08/02/2026) hari ini, Harga emas UBS Rp2,972 juta per gr, Galeri24 Rp2,958 juta per gr
08 February 2026 9:00 WIB