Lubukbasung (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan dua orang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial AW dan RE di dalam sebuah mobil tapi tidak ada berbuat mesum tepatnya di Komplek Gelanggang Olahraga (GOR), Kecamatan Lubuk Sikaping.


"Benar, kita telah mengamankan dua orang di duga ASN Pemerintah Kabupaten Pasaman, inisial AW, pria dan insial RE, perempuan, sedang berduaan di dalam sebuah mobil merek Toyota nomor polisi mobil tidak ingat," kata Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman, Aan Afrinaldi di Lubuk Sikaping, Jum'at.


Hasil dari laporan, kejadian itu pada hari Jum'at (21/5) pada pukul 08.30 WIB di Komplek GOR, Kecamatan Lubuk Sikaping.


Saat peristiwa tersebut, anggota tidak ada menemukan dua orang ASN sedang buka baju, baju sedang keadaan lengkap.


Hasil dari penyidikan pegawai negeri sipil di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Pasaman terhadap dua orang ASN itu, bahwa mereka hanya bercerita biasanya karena sama-sama hobi seni, tidak ada berbuat mesum.


Ia menjelaskan setelah diperiksa oleh penyidik kita tentu kita laporkan ke pimpinan, sampai sana tugas Satpol PP Kabupaten Pasaman.


Untuk tidak lanjut ialah dari penyidikan khusus pemeriksaan dari Inspektorat yakni badan pertimbangan pegawai apakah diberikan sanksi atau tidak.


"Tugas Satpol PP yang telah dilakukan yakni kita amankan, periksa dan laporkan," tegasnya.


Informasi mobil bergoyang pihaknya tidak ada menyampaikan hal tersebut kepada media.


 

Pewarta : Septria Rahmat
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024