OTT Bupati Nganjuk, KPK tangkap 10 orang
Senin, 10 Mei 2021 13:17 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/HO-Humas KPK)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menangkap 10 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
"Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemkab Nganjuk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya diterima di Jakarta, Senin.
Ali mengatakan OTT tersebut merupakan sinergitas antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mendukung penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," ucap Ali.
Dalam OTT tersebut, kata dia, turut ditemukan dan diamankan bukti berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dalam proses penghitungan.
"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," ujar Ali.
Ia mengatakan perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan diinformasikan kembali lembaganya.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap dia.
"Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemkab Nganjuk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya diterima di Jakarta, Senin.
Ali mengatakan OTT tersebut merupakan sinergitas antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mendukung penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," ucap Ali.
Dalam OTT tersebut, kata dia, turut ditemukan dan diamankan bukti berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dalam proses penghitungan.
"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," ujar Ali.
Ia mengatakan perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan diinformasikan kembali lembaganya.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap dia.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Artis Vannesa Angel dan suami dikabarkan meninggal kecelakaan di tol Nganjuk
04 November 2021 14:26 WIB, 2021
11 orang telah ditemukan, pencarian korban tanah longsor di Ngetos-Nganjuk dilanjutkan
16 February 2021 10:21 WIB, 2021
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB
Polres-Pemkab Pasaman Barat tingkatkan penyuluhan cegah kekerasan perempuan dan anak
11 February 2026 19:49 WIB