Lubuksikaping (ANTARA) - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman tandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.


Kegiatan itu digelar di Aula Kantor Kementerian Agama setempat dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman, Fitri Zulfahmi Kasi Datun, para Datun, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman Dedi Wandra dan lainnya.


"Tujuan kerjasama ini adalah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Dedi Wandra di Lubuk Sikaping, Kamis.


Ia mengatakan kerjasama itu meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.


Kementrian Agama Kabupaten Pasaman merupakan lembaga yang mengurus umat dan memiliki tugas serta tanggung jawab  dalam pengelolaan keuangan negara termasuk pengadaan pembangunan fisik.


Sebab tidak ada ASN Sarjana hukum di Kementrian Agama Kabupaten Pasaman yang menangani masalah hukum, jika ada masalah sangat penting adanya bantuan hukum tersebut.


Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Fitri Zulfahmi berharap semoga kerjasama ini dapat berjalan baik dan sukses.


Jika nanti terjadi permasalahan hukum, maka pihaknya siap untuk melakukan pendampingan hukum.  




 

Pewarta : Septria Rahmat
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024