Padang (ANTARA) - Bank Nagari tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Non Tunai dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perhubungan Kota Padang dalam rangka menggalakkan pembayaran non tunai di Padang, Kamis.
"PKS dengan Dinas PUPR yaitu mengenai pembayaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jadi semuanya bisa hanya melalui Mobile Banking saja sehingga nasabah perlu datang ke bank," kata Pimpinan Cabang Bank Nagari Pasar Raya Syafrizal di Padang, Kamis.
Menurut dia, hal itu bisa menghindari penyebaran COVID-19 yang saat ini masih merajalela sekaligus pembayarannya bisa langsung masuk ke rekening kas umum daerah sehingga kedepannya tidak ada lagi kebocoran-kebocoran.
"Begitu juga PKS dengan Dinas Perhubungan untuk pembayaran uji kendaraan (KIR) yang pembayarannya bisa dilakukan secara online seperti dengan QRIS jadi semua serba digital," ucapnya.
Ia mengatakan untuk tahap selanjutnya akan menggarap kerja sama untuk pembayaran perparkiran Kota Padang, sehingga sesuai imbauan pusat bahwasanya semua pembayaran mesti memakai QRIS.
"Sehingga ke depan tidak ada petugas parkir yang membawa uang parkir pulang ke rumah tapi langsung ke rekening kas daerah," kata dia.
Terkait pemungutan retribusi parkir menggunakan QRIS itu, Kepala Dinas Perhubungan Padang, Dian Fakhri mengatakan para juru parkir nantinya akan disediakan barcode agar pengguna parkir bisa melakukan scan di barcode tersebut.
"Untuk teknisnya akan kami persiapkan dengan matang, karena retribusi parkir berbeda dengan toko yang bisa langsung masuk ke kas daerah hanya dengan scan, sebab jika retribusi parkir langsung masuk rekening maka para juru parkir tidak akan dapat bayaran," katanya.
Untuk sementara, lanjutnya sistemnya nanti tetap masuk ke rekening juru parkir, dan pemerintah akan menarik retribusi secara otomatis melalui rekening tersebut dengan jumlah uang sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.
"Selama ini kan mereka setor tunai, namun nanti ditarik otomatis atau autodebet dari rekening juru parkir ke rekening kas daerah, itu kan lumayan bisa tingkatkan PAD juga ke depannya," ujar dia.
Ia menambahkan bahwa pihaknya menyatakan siap melayani pembayaran non tunai seperti menggunakan QRIS untuk KIR, namun bila masyarakat belum siap maka untuk sementara pihaknya masih tetap melayani pembayaran tunai.
"Untuk sementara kami tetap mengumumkan bahwa pengujian kendaraan bermotor telah dapat dibayar dengan QRIS, tinggal melakukan scan barcode yang telah tersedia dan bayar sesuai dengan jumlah yang harus dibayar jadi tidak perlu pegang uang tunai," ujar dia.
"PKS dengan Dinas PUPR yaitu mengenai pembayaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jadi semuanya bisa hanya melalui Mobile Banking saja sehingga nasabah perlu datang ke bank," kata Pimpinan Cabang Bank Nagari Pasar Raya Syafrizal di Padang, Kamis.
Menurut dia, hal itu bisa menghindari penyebaran COVID-19 yang saat ini masih merajalela sekaligus pembayarannya bisa langsung masuk ke rekening kas umum daerah sehingga kedepannya tidak ada lagi kebocoran-kebocoran.
"Begitu juga PKS dengan Dinas Perhubungan untuk pembayaran uji kendaraan (KIR) yang pembayarannya bisa dilakukan secara online seperti dengan QRIS jadi semua serba digital," ucapnya.
Ia mengatakan untuk tahap selanjutnya akan menggarap kerja sama untuk pembayaran perparkiran Kota Padang, sehingga sesuai imbauan pusat bahwasanya semua pembayaran mesti memakai QRIS.
"Sehingga ke depan tidak ada petugas parkir yang membawa uang parkir pulang ke rumah tapi langsung ke rekening kas daerah," kata dia.
Terkait pemungutan retribusi parkir menggunakan QRIS itu, Kepala Dinas Perhubungan Padang, Dian Fakhri mengatakan para juru parkir nantinya akan disediakan barcode agar pengguna parkir bisa melakukan scan di barcode tersebut.
"Untuk teknisnya akan kami persiapkan dengan matang, karena retribusi parkir berbeda dengan toko yang bisa langsung masuk ke kas daerah hanya dengan scan, sebab jika retribusi parkir langsung masuk rekening maka para juru parkir tidak akan dapat bayaran," katanya.
Untuk sementara, lanjutnya sistemnya nanti tetap masuk ke rekening juru parkir, dan pemerintah akan menarik retribusi secara otomatis melalui rekening tersebut dengan jumlah uang sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.
"Selama ini kan mereka setor tunai, namun nanti ditarik otomatis atau autodebet dari rekening juru parkir ke rekening kas daerah, itu kan lumayan bisa tingkatkan PAD juga ke depannya," ujar dia.
Ia menambahkan bahwa pihaknya menyatakan siap melayani pembayaran non tunai seperti menggunakan QRIS untuk KIR, namun bila masyarakat belum siap maka untuk sementara pihaknya masih tetap melayani pembayaran tunai.
"Untuk sementara kami tetap mengumumkan bahwa pengujian kendaraan bermotor telah dapat dibayar dengan QRIS, tinggal melakukan scan barcode yang telah tersedia dan bayar sesuai dengan jumlah yang harus dibayar jadi tidak perlu pegang uang tunai," ujar dia.