Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat memperketat protokol kesehatan di seluruh masjid dan musala dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 yang terus meningkat sejak sepekan terakhir.

“Kami imbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan, serta rajin mencuci tangan saat beraktivitas di luar rumah,” kata Wali Kota Solok Zul Elfian Umar melalui surat edarannya, Minggu. 

Ia meminta pada seluruh pengurus masjid dan musala untuk mengingatkan jamaah yang beribadah agar selalu memakai masker saat shalat dan mendengarkan ceramah di masjid. 

"Seluruh masjid wajib menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan seperti penyemprotan disinfektan dan tempat cuci tangan," ujar dia. 

Selain itu, ia mengatakan Pemkot Solok akan menggelar razia yustisi terhadap pelanggar protokoler kesehatan termasuk ke masjid dan musala dalam rangka menekan kasus COVID-19 di Kota Beras Serambi Madinah itu. 

"Satgas COVID-19 akan menindak tegas pelanggar protokoler kesehatan sesuai dengan Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 tahun 2020," kata dia. 

Penegasan ini disampaikan terkait adanya 20 warga di Kota Solok yang sudah terinfeksi COVID-19 berdasarkan laporan hasil pemeriksaan sampel yang dikirim Posko COVID-19 Banda Panduang dan RSUD M Natsir ke Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas. 

20 warga terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari klaster rumah tangga, pelajaran, wiraswasta, ASN, dan guru yang saat ini tengah menjalani karantina mandiri. 

Berdasarkan penambahan kasus terkonfirmasi positif hari ini, perkembangan komposisi data kasus COVID-19 di Kota Solok mencapai 941 orang, yakni terdiri atas pasien sembuh berjumlah 843 orang.

Selanjutnya, dirawat di RSUD M Natsir dua orang, menjalani isolasi mandiri 75 orang, dirawat di RST empat orang, dan meninggal dunia 17 orang. 

Pewarta : Laila Syafarud
Editor : Miko Elfisha
Copyright © ANTARA 2024