Lubuksikaping (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar pesantren Ramadhan bagi pelajar SD dan SMP dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.


"Benar, penerapan pesantren Ramadhan bagi pelajar tersebut atas surat edaran Bupati Pasaman Nomor 421 /790/DISDIKBUD/2021," kata Kepala Bidang Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasaman, Ahdi Susanto di Lubuk Sikaping, Kamis.


Tentang surat edaranya yakni kegiatan belajar mengajar pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 pada jenjang pendidikan sekolah dasar, madrasyah ibtidaiyah, sekolah pertama dan madrasah tsanawiyah di Kabupaten Pasaman.


Ia menjelaskan, kegiatan pesantren Ramadhan dimulai hari ini tanggal 15 April hingga 5 Mei 2021, Pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB di Masjid atau Musholla sekitar sekolah masing-masing.


Adapun yang mengikuti siswa dari tingkat SD kelas tiga, empat dan lima dan siswa SMP kelas tujuh dan delapan.


Ia mengatakan bentuk teknis kegiatan diserahkan ke pihak sekolah intinya tentang keagamaan.


Kepada pihak sekolah agar betul-betul menjalankam serta mengisi kegiatan pesantren Ramadhan dengan penuh semangat.


"Jika ada masalah diluar surat edaran Bupati untuk bisa melapor ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman," harapnya.


 

Pewarta : Septria Rahmat
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024