Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok menerima penghargaan dari Bank Indonesia (BI) perwakilan Sumbar karena telah melaksanakan pembentukan dan penandatanganan SK Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Sumbar.

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar di Solok, Sabtu mengatakan penghargaan itu diraih sebagai pemerintah daerah yang telah melaksanakan pembentukan dan penandatanganan SK TP2DD.

"Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat Wahyu Purnama A," ujar dia. 

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat Wahyu Purnama A mengatakan kita harus meninggalkan cara tradisional dalam bertransaksi untuk menuju Indonesia negara maju pada 2045.

Selain itu, dikatakannya saat ini sudah dilakukan transaksi keuangan secara digital yang dikenal dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

"Pelaksanaannya akan dimaksimalkan bagi pemasukan dan pengeluaran di pemerintahan," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan ke depannya digitalisasi daerah agar segera dilakukan di provinsi, kabupaten dan kota dalam rangka transformasi digital bagian pemulihan ekonomi Indonesia. 

Ia menyebutkan TP2DD bertujuan untuk mendukung implementasi pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sesuai dengan keputusan presiden nomor 3 tahun 2021 tertanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. 

"Maka dari itu setiap pemerintah daerah diwajibkan melakukan pembentukan tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD)," ujar dia.

Selain itu, saat ini 19 kabupaten/kota di Provinsi Sumbar sudah melakukan penandatanganan SK TP2DD. "Kita tercepat kedua di seluruh Indonesia dalam menyelesaikan TP2DD ini," katanya.