Batusangkar, (ANTARA) - Empat taman kanak-kanak (TK) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat yang semula dikelola pihak swasta berubah statusnya menjadi TK negeri.

Alih status dari TK swasta menjadi TK negeri tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tanah Datar Nomor 800/52/Dikbud-2021 tentang perubahan status taman kanak-kanak swasta menjadi taman anak-kanak negeri.

Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan Ermon Revlin di Batusangkar, Jumat, mengatakan ke empat TK tersebut yaitu TK Harapan Pangian berubah menjadi TK Negeri Pembina Kecamatan Lintau Buo, TK Tunas Harapan Pasir Lawas menjadi TK Pembina Negeri Kecamatan Sungai Tarab.

TK Pembina Al-Hidayah menjadi TK Negeri Pembina Kecamatan Salimpaung, dan TK Pembina Aisyiyah Tanjung Baru menjadi TK Negeri Pembina Kecamatan Tanjung Baru.

Dengan alih status keempat TK tersebut sehingga jumlah TK negeri di Kabupaten Tanah Datar berjumlah dari satu TK menjadi lima TK negeri.

"Saat ini jumlah TK di Tanah Datar berjumlah 195 TK, namun baru satu yang negeri, dengan diresmikannya empat TK swasta menjadi TK negeri maka jumlah TK negeri bertambah menjadi lima TK," katanya.

Ia berharap dengan alih statusnya empat TK tersebut kualitas pendidikan anak usia dini di Tanah Datar ke depan akan semakin maju dan baik.

Menurutnya taman kanak-kanak  merupakan salah satu wadah, tempat, dan ruang bagi anak usia dini dalam berekspresi, bereksplorasi dan bekerjasama dalam berbagai kegiatan.

Hal tersebut dikarenakan anak usia dini adalah kunci sukses yang sangat fundamental dan strategis dalam merajut pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di masa mendatang.

"Pendidikan anak merupakan tanggung jawab kita bersama, maka dalam prosesnya semua pihak yang terkait harus saling berkomunikasi dengan baik, anak harus dididik dengan kasih sayang bukan dengan kekerasan, dalam mendidik anak juga harus menggunakan metode dan teknik yang baik, penuh perhatian, dan kasih sayang," katanya. (*)

Pewarta : Etri Saputra
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024