Simpang Empat, (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat mencanangkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa.
Pencanangan itu ditandai dengan apel bersama dan penandatanganan fakta integritas deklarasi menuju WBK dan WBBM mulai dari kepala kejaksaan diikuti kepala seksi, kasubag, kasubsi, jaksa fungsional, serta seluruh pegawai dan honorer pada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana mengatakan pencanangan WBK dan WBBM itu dilakukan karena tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan Nepotisme (KKN).
Manurutnya ada tiga target utama Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam pembangunan zona integritas yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.
Selain itu pencanangan yang dilakukan di area publik bertujuan supaya mitra kejaksaan dan seluruh elemen masyarakat Pasaman Barat ikut serta memantau kinerja serta membuktikan pelayanan Kejaksaan Negeri Pasaman yang sudah bebas dari korupsi.
Kemudian pihaknya juga menghadirkan ibu ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) pada saat upacara pencanangan bertujuan untuk turut serta mengawal dan mengingatkan suami jika ada tindakan suami yang mengarah kepada penyimpangan. Sebab karena membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM adalah tanggung jawab bersama.
"Saya berharap pencanangan WBK dan WWBM tidak hanya serimonial tetapi dapat dilakukan berkesibungan dan menyeluruh kedepannya. Tidak hanya penghargaan saja dari Menpan RB tetapi merupakan kewajiban semua insan pemerintah," tegasnya.
Ia menyebutkan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dengan diiringi pelaksanaan reformasi birokrasi kejaksaan secara sungguh sungguh dan konsekuen diharapkan akan mampu menghadirkan aparatur kejaksaan yang handal dan professional dalam menegakkan supremasi hukum.
Selain itu, diharapkan pada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pasaman Barat baik unsur pimpinan maupun staf diharapkan dapat mendukung dan berperan aktif agar dapat meraih Predikat WBK-WBBM.
Kemudian menitik beratkan sasaran pada enam area perubahan yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)
Pencanangan itu ditandai dengan apel bersama dan penandatanganan fakta integritas deklarasi menuju WBK dan WBBM mulai dari kepala kejaksaan diikuti kepala seksi, kasubag, kasubsi, jaksa fungsional, serta seluruh pegawai dan honorer pada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana mengatakan pencanangan WBK dan WBBM itu dilakukan karena tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan Nepotisme (KKN).
Manurutnya ada tiga target utama Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam pembangunan zona integritas yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.
Selain itu pencanangan yang dilakukan di area publik bertujuan supaya mitra kejaksaan dan seluruh elemen masyarakat Pasaman Barat ikut serta memantau kinerja serta membuktikan pelayanan Kejaksaan Negeri Pasaman yang sudah bebas dari korupsi.
Kemudian pihaknya juga menghadirkan ibu ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) pada saat upacara pencanangan bertujuan untuk turut serta mengawal dan mengingatkan suami jika ada tindakan suami yang mengarah kepada penyimpangan. Sebab karena membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM adalah tanggung jawab bersama.
"Saya berharap pencanangan WBK dan WWBM tidak hanya serimonial tetapi dapat dilakukan berkesibungan dan menyeluruh kedepannya. Tidak hanya penghargaan saja dari Menpan RB tetapi merupakan kewajiban semua insan pemerintah," tegasnya.
Ia menyebutkan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dengan diiringi pelaksanaan reformasi birokrasi kejaksaan secara sungguh sungguh dan konsekuen diharapkan akan mampu menghadirkan aparatur kejaksaan yang handal dan professional dalam menegakkan supremasi hukum.
Selain itu, diharapkan pada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pasaman Barat baik unsur pimpinan maupun staf diharapkan dapat mendukung dan berperan aktif agar dapat meraih Predikat WBK-WBBM.
Kemudian menitik beratkan sasaran pada enam area perubahan yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)