Batusangkar, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat akan mengatur penggunaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Singkarak agar populasi ikan endemik danau itu tetap terjaga.
"Populasi dan kelestarian ikan bilih harus dijaga, salah satu caranya mengatur penggunaan Keramba Jaring Apung (KJA) di danau itu," kata Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian di Batusangkar, Jumat.
Ia mengatakan Ikan bilih yang merupakan ikan endemik Danau Singkarak saat ini dalam keadaan cukup memprihatinkan perkembangan dan populasinya.
Sehingga berkurangnya populasi ikan bilih itu juga mempengaruhi perekonomian masyarakat yang bermata pencarian nelayan.
Ia mengaku dalam pengaturan ataupun penertiban keramba jaring apung tersebut butuh solusi dan langkah-langkah agar tidak merugikan masyarakat setempat.
"Kita tentu harus mengkaji dan menyusun langkah-langkah agar selepas pengaturan keramba jaring apung tidak merugikan masyarakat yang memilki mata pencaharian lain, sehingganya secara bertahap keramba itu berkurang dan populasi ikan bilih kembali lestari," katanya.
Ia mengatakan sebagai rujukan telah disampaikan Kepala Dinas Perikanan Sumatera Barat beberapa waktu lalu pihaknya tidak ingin kejadian di Danau Toba juga terjadi di danau Singkarak.
Yang mana di Danau Toba dahulu ikan bilih sempat berkembang populasinya, namun lama-lama mulai berkurang perkembangannya.
"Danau Toba dulu yang bibitnya dari danau Singkarak mampu berkembang dengan baik, mampu menghasilkan 100 ton per tahun, namun saat ini untuk mencari berat satu kilogram saja susah. Ini yang hendaknya jangan sampai terjadi karena Ikan Bilih adalah ikan endemik Singkarak, kebanggaan dan milik kita bersama," katanya. (*)
"Populasi dan kelestarian ikan bilih harus dijaga, salah satu caranya mengatur penggunaan Keramba Jaring Apung (KJA) di danau itu," kata Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian di Batusangkar, Jumat.
Ia mengatakan Ikan bilih yang merupakan ikan endemik Danau Singkarak saat ini dalam keadaan cukup memprihatinkan perkembangan dan populasinya.
Sehingga berkurangnya populasi ikan bilih itu juga mempengaruhi perekonomian masyarakat yang bermata pencarian nelayan.
Ia mengaku dalam pengaturan ataupun penertiban keramba jaring apung tersebut butuh solusi dan langkah-langkah agar tidak merugikan masyarakat setempat.
"Kita tentu harus mengkaji dan menyusun langkah-langkah agar selepas pengaturan keramba jaring apung tidak merugikan masyarakat yang memilki mata pencaharian lain, sehingganya secara bertahap keramba itu berkurang dan populasi ikan bilih kembali lestari," katanya.
Ia mengatakan sebagai rujukan telah disampaikan Kepala Dinas Perikanan Sumatera Barat beberapa waktu lalu pihaknya tidak ingin kejadian di Danau Toba juga terjadi di danau Singkarak.
Yang mana di Danau Toba dahulu ikan bilih sempat berkembang populasinya, namun lama-lama mulai berkurang perkembangannya.
"Danau Toba dulu yang bibitnya dari danau Singkarak mampu berkembang dengan baik, mampu menghasilkan 100 ton per tahun, namun saat ini untuk mencari berat satu kilogram saja susah. Ini yang hendaknya jangan sampai terjadi karena Ikan Bilih adalah ikan endemik Singkarak, kebanggaan dan milik kita bersama," katanya. (*)