KY akan Perdalam Laporan Masyarakat Terkait CHA
Selasa, 4 Juni 2013 9:55 WIB
Jakarta, (Antara) - Komisi Yudisial (KY) akan memperdalam laporan masyarakat yang masuk terkait calon hakim agung (CHA) saat verifikasi rekam jejak dan harta kekayaan para peserta seleksi CHA.
"Ada beberapa laporan masyarakat yang masuk maka akan kami perdalam saat verifikasi," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan bahwa ada dua pintu masuk dalam melakukan verifikasi peserta CHA ini, yakni hasil investigasi dan laporan masyarakat.
"Jika ada laporan masyarakat maka pihaknya akan memperdalam laporan tersebut, dengan melakukan klarifikasi peserta yang dilaporkan," ucap Asep, menjelaskan.
Juru bicara KY ini mengatakan pihaknya hingga saat ini masih melakukan verifikasi rekam jejak dan harta kekayaan ke tempat tinggal dan tempat aktifitas para peserta seleksi CHA mulai awal pekan lalu hingga akhir pekan ini.
Verikasi ini dilakukan terhadap 35 peserta yang lolos tahap kualitas ini. Sejumlah 35 CHA yang lolos ini terdiri dari 25 peserta di antaranya dari hakim karir dan sisanya 10 peserta dari nonkarir.
Sebanyak 35 calon yang lolos dalam seleksi kualitas ini selanjutnya akan mengikuti wawancara terbuka untuk mencari 21 peserta untuk diserahkan ke DPR, dan dilakukan tes ujui kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) guna mengisi tujuh lowongan hakim agung.
Ketujuh lowongan ini untuk menggantikan tujuh hakim agung, yakni Djoko Sarwoko (pensiun), H Abdul Kadir Mappong (pensiun), Paulus Efendi Lotulung (pensiun), Nyak Pha (pensiun), Muhammad Taufik (meninggal dunia), Achmad Yamani (diberhentikan) dan satu kekurangan periode sebelumnya. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Resmi perpanjang kontrak, Thomas Tuchel akan terus latih Inggris hingga 2028
13 February 2026 4:41 WIB
Persita dalam bidikan Semen Padang FC yang akan buktikan kekuatan di kandang
04 February 2026 14:13 WIB
Pemprov Sumbar Akan prioritaskan ke Daerah Terdampak Bencana pada Kegiatan Safari Ramadhan Tahun 2026
02 February 2026 15:31 WIB