Pemkot Payakumbuh sediakan anggaran insentif tenaga kesehatan COVID-19 capai Rp20 miliar
Selasa, 23 Maret 2021 21:05 WIB
Petugas vaksinasi Kota Payakumbuh sedang menyuntikan vaksin COVID-19 jenis Sinovac kepada warga. (Antarasumbar/Akmal Saputra)
Payakumbuh (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh, Sumatera Barat telah menyediakan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan dalam penanganan COVID-19 dan vaksinasi mencapai angka Rp20 miliar.
"Kami serius dalam penanganan COVID-19, kami telah menyediakan anggaran bagi tenaga kesehatan sekitar Rp20 miliar," kata Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi di Payakumbuh, Selasa.
Ia mengatakan anggaran yang telah disediakan tersebut memang diperuntukkan untuk operasional penanganan COVID-19 dan pelaksanaan vaksinasi yang saat ini terus berlangsung di Payakumbuh.
"Kita tahu mereka bekerja secara terus menerus, bahkan bekerja 24 jam. Ditugasnya itu ada resiko, jadi memang harus diberi insentif," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Payakumbuh, Bakhrizal mengatakan anggaran insentif yang disediakan tersebut akan dibayarkan sesuai dengan kinerja masing-masing tenaga kesehatan.
"Anggarannya itu Rp20 miliaran, yang memang difokuskan untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja untuk penanganan COVID-19 mulai dari dokter spesialis, dokter umum, petugas penanganan COVID-19, vaksinator dan lainnya," katanya.
Meski begitu, anggaran yang telah disediakan tersebut masih belum mencukupi apabila merujuk kepada Menkes melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.
Sesuai dengan aturan tersebut, besaran insentif untuk tenaga kesehatan di rumah sakit setinggi-tingginya antara lain, dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.
Ia mengatakan jumlah tenaga kesehatan yang ada di Kota Payakumbuh berjumlah lebih dari 1.000 orang yang tersebar di seluruh rumah sakit dan puskesmas yang ada di daerah itu.
"Oleh sebab itu kami akan membayarkannya sesuai dengan kinerja. Jika petugas kita itu bekerja 10 hari, jadi akan dibayarkan untuk 10 hari itu. Pokoknya insentifnya kami sediakan," ujarnya.
Ia mengatakan besaran insentif untuk masing-masing kategori tenaga kesehatan berbeda namun akan tetap dihitung sesuai dengan kinerja.
"Pembayarannya akan dilakukan setiap bulan. Sekarang kita masih menunggu untuk bisa mencairkan insentif tenaga kesehatan ini. Jika sudah bisa dicairkan akan langsung kita cairkan," kata dia.
"Kami serius dalam penanganan COVID-19, kami telah menyediakan anggaran bagi tenaga kesehatan sekitar Rp20 miliar," kata Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi di Payakumbuh, Selasa.
Ia mengatakan anggaran yang telah disediakan tersebut memang diperuntukkan untuk operasional penanganan COVID-19 dan pelaksanaan vaksinasi yang saat ini terus berlangsung di Payakumbuh.
"Kita tahu mereka bekerja secara terus menerus, bahkan bekerja 24 jam. Ditugasnya itu ada resiko, jadi memang harus diberi insentif," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Payakumbuh, Bakhrizal mengatakan anggaran insentif yang disediakan tersebut akan dibayarkan sesuai dengan kinerja masing-masing tenaga kesehatan.
"Anggarannya itu Rp20 miliaran, yang memang difokuskan untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja untuk penanganan COVID-19 mulai dari dokter spesialis, dokter umum, petugas penanganan COVID-19, vaksinator dan lainnya," katanya.
Meski begitu, anggaran yang telah disediakan tersebut masih belum mencukupi apabila merujuk kepada Menkes melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.
Sesuai dengan aturan tersebut, besaran insentif untuk tenaga kesehatan di rumah sakit setinggi-tingginya antara lain, dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.
Ia mengatakan jumlah tenaga kesehatan yang ada di Kota Payakumbuh berjumlah lebih dari 1.000 orang yang tersebar di seluruh rumah sakit dan puskesmas yang ada di daerah itu.
"Oleh sebab itu kami akan membayarkannya sesuai dengan kinerja. Jika petugas kita itu bekerja 10 hari, jadi akan dibayarkan untuk 10 hari itu. Pokoknya insentifnya kami sediakan," ujarnya.
Ia mengatakan besaran insentif untuk masing-masing kategori tenaga kesehatan berbeda namun akan tetap dihitung sesuai dengan kinerja.
"Pembayarannya akan dilakukan setiap bulan. Sekarang kita masih menunggu untuk bisa mencairkan insentif tenaga kesehatan ini. Jika sudah bisa dicairkan akan langsung kita cairkan," kata dia.
Pewarta : Akmal Saputra
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PLN UP3 Payakumbuh intensifkan sosialisasi promotambah daya melalui kegiatan Car Free Day di dua wilayah
28 April 2026 4:39 WIB
TP-PKK Payakumbuh: Hari Kartini momentum ambil langkah konkrit peningkatan ekonomi keluarga
22 April 2026 13:20 WIB
Maknai Idul Fitri 1447 H, YBM PLN UP3 Payakumbuh salurkan bantuan Rp32 juta untuk TPQ Istiqlal
30 March 2026 17:25 WIB
Gubernur Mahyeldi iktikaf bersama warga dan serahkan bantuan untuk Masjid Baiturrahim Payakumbuh
26 February 2026 12:10 WIB
Sinergi hadapi bencana dan dongkrak ekonomi, Pemprov Sumbar gelar rakor bersama Pemko Payakumbuh
26 February 2026 8:12 WIB
Wagub Vasko Salurkan Bantuan Bedah Rumah di Kelurahan Taratak Padang Kampuang Kota Payakumbuh
21 February 2026 11:47 WIB
PCNU Kota Payakumbuh salurkan bantuan untuk korban bencana di Nagari Baruah Gunung
29 December 2025 11:28 WIB
Wako Payakumbuh pastikan seleksi Inspektur Daerah berjalan objektif dan transparan
17 December 2025 9:07 WIB