Pulau Punjung, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat meluncurkan buku kinerja pengawasan Pilkada 2020 yang berisikan seluruh tahapan pengawasan dan penyelesaian sengketa yang telah dilakukan lembaga itu.

"Buku ini dibuat dengan harapan masyarakat mengetahui pengawasan tahapan yang telah dilakukan Bawaslu Dharmasraya," kata Ketua Bawaslu Dharmasraya Syamsurizal dalam rapat koordinasi Bawaslu Dharmasraya dengan pihak terkait, di Pulau Punjung, Sabtu. 

Ia mengatakan tahapan itu mulai dari pengawasan verifikasi dukungan calon perseorangan, pemutakiran daftar pemilih tetap, pencalonan sampai rapat pleno penetapan calon terpilih dan lainnya, lanjut dia. 

Ia berharap buku kinerja pengawasan dapat menjadi bacaan oleh masyarakat dan referensi yang bernilai edukasi dibidang penyelenggaraan khususnya tahapan pengawasan.

Pihaknya menyadari sepenuhnya buku kinerja belum sempurna dan masih terdapat kekurangan sehingga diharapkan masukkan dan kritikan dari masyarakat, lanjut dia. 

Berdasarkan data rekapitulasi dugaan pelanggaran Pilkada 2020 terdiri dari lima temuan dan 15 laporan. Dari jumlah tersebut delapan laporan tidak diregistrasi dan tujuh laporan diregistrasi.

Ia merinci tujuh laporan yang diregistrasi terdiri dari dugaan pelanggaran administrasi tiga, dugaan pelanggaran pidana dua, dan dugaan pelanggaran etik dua. 

Berdasarkan putusan atau kajian terhadap laporan yang diregistrasi dua laporan dugaan pidana diberhentikan penyidikan, dua pelanggaran administrasi, satu bukan pelanggaran administrasi, dan dua bukan pelanggaran lainnya. 

Sementara dari lima temuan Bawaslu Dharmasraya selama pengawasan terkait dugaan pelanggaran administrasi satu, dugaan pelanggaran etik satu, dan tiga dugaan pelanggaran lainnya, lanjut dia.

Kegiatan Rapat Koordinasi Bawaslu Dharmasraya dengan pihak terkait tentang evaluasi tahan pengawasan dihadiri 100 peserta dari perwakilan Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, Parpor, PWI, Organinasi Wartawan, dan lainya. Pembicara dalam keguiatan terssebut Komisioner Bawaslu Laila Husni dan Ketua Syamsurizal.
 

Pewarta : Ilka Jensen
Editor : Mario Sofia Nasution
Copyright © ANTARA 2024