Arosuka (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Solok, Sumatera Barat akan memberikan bantuan bedah rumah layak huni untuk 25 Kepala Keluarga (KK) yang kurang mampu di daerah itu atau senilai Rp625 juta.
Ketua Baznas Kabupaten Solok, Sukardi di Koto Baru, Selasa, mengatakan untuk tahun ini pihaknya akan memberikan bantuan bedah rumah ke 25 KK, yakni masing-masing KK mendapatkan Rp25 juta rupiah.
Ia menyebutkan bantuan senilai Rp25 juta tersebut terdiri atas Rp20 juta untuk biaya bedah rumah dan Rp5 juta lagi modal usaha bagi sang pemilik rumah, untuk perbaikan ekonomi mereka.
"Yang perlu diketahui, Baznas hanya menyediakan bahan pembuatan rumah dan tidak menanggung upah pengerjaan," ujar dia.
Selain itu, ia mengatakan syarat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah ini, yakni betul-betul tidak mampu dan layak menerima bantuan rumah karena akan dilakukan penyeleksian.
Selanjutnya, mempunyai surat kepemilikan tanah. "Ini bertujuan untuk mengantisipasi kekhawatiran sewaktu-waktu rumah tersebut diminta oleh sang pemilik tanah," ucapnya.
Ia mengatakan program bedah rumah ini sudah dilakukan dua tahun yang lalu yaitu sejak 2019.
"Sejak dua tahun lalu kami sudah menyerahkan bantuan ini ke 46 KK yang tersebar di Kabupaten Solok," katanya.
Ia menargetkan masing-masing nagari mendapatkan satu bantuan bedah rumah. "Di Kabupaten Solok terdapat 74 nagari, maka ada sekitar 74 bantuan bedah rumah yang akan kami berikan dan yang sudah terealisasikan sekitar 46 rumah," ujar dia.
Ia berharap dengan adanya program bedah rumah tersebut dapat memberikan tempat tinggal yang layak huni bagi masyarakat yang tidak mampu untuk membangun rumah.
"Salin itu, bantuan modal usaha tersebut juga dapat meningkat ekonomi mereka ke depannya," ucapnya.
Ketua Baznas Kabupaten Solok, Sukardi di Koto Baru, Selasa, mengatakan untuk tahun ini pihaknya akan memberikan bantuan bedah rumah ke 25 KK, yakni masing-masing KK mendapatkan Rp25 juta rupiah.
Ia menyebutkan bantuan senilai Rp25 juta tersebut terdiri atas Rp20 juta untuk biaya bedah rumah dan Rp5 juta lagi modal usaha bagi sang pemilik rumah, untuk perbaikan ekonomi mereka.
"Yang perlu diketahui, Baznas hanya menyediakan bahan pembuatan rumah dan tidak menanggung upah pengerjaan," ujar dia.
Selain itu, ia mengatakan syarat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah ini, yakni betul-betul tidak mampu dan layak menerima bantuan rumah karena akan dilakukan penyeleksian.
Selanjutnya, mempunyai surat kepemilikan tanah. "Ini bertujuan untuk mengantisipasi kekhawatiran sewaktu-waktu rumah tersebut diminta oleh sang pemilik tanah," ucapnya.
Ia mengatakan program bedah rumah ini sudah dilakukan dua tahun yang lalu yaitu sejak 2019.
"Sejak dua tahun lalu kami sudah menyerahkan bantuan ini ke 46 KK yang tersebar di Kabupaten Solok," katanya.
Ia menargetkan masing-masing nagari mendapatkan satu bantuan bedah rumah. "Di Kabupaten Solok terdapat 74 nagari, maka ada sekitar 74 bantuan bedah rumah yang akan kami berikan dan yang sudah terealisasikan sekitar 46 rumah," ujar dia.
Ia berharap dengan adanya program bedah rumah tersebut dapat memberikan tempat tinggal yang layak huni bagi masyarakat yang tidak mampu untuk membangun rumah.
"Salin itu, bantuan modal usaha tersebut juga dapat meningkat ekonomi mereka ke depannya," ucapnya.