Padang (ANTARA) - Saat ini rasanya sulit sekali kehidupan tanpa listrik. Bisa dikatakan, kita bergantung sepenuhnya terhadap listrik.

 Apalagi di era kenormalan baru ini, kita pun menggunakan listrik untuk kehidupan sehari-hari, mulai dari menyalakan lampu di rumah, mengisi daya perangkat gadget serta menghidupkan alat-alat elektronik, hingga segala keperluan sarana dan prasarana publik.

Kehidupan manusia modern memang tidak bisa terlepas dari kelistrikan. Jika kita berbicara tentang listrik serta penggunaannya, rasanya manusia modern memang tidak bisa hidup tanpa listrik. 

Sebagai salah satu sumber daya penting untuk hajat hidup orang banyak, pemerintah pun memudahkan sistem pembayaran listrik ini.

Jadi, kita kini bisa membayar listrik dengan berbagai saluran dengan mudah. Kita tidak lagi harus pergi ke kantor PLN untuk bayar listrik, dari mana saja dan kapan saja, kita bisa membayarnya.

Namun seiring kesibukan kita dengan segala rutinitas, ada kalanya kita terlupa belum melunasi tagihan listrik kita.

Mungkin bagi yang memakai listrik sistem prabayar, mereka tidak dipusingkan dengan tagihan listrik dan segala konsekuensinya jika menunggak.

Namun bagi para pengguna setia pasca bayar, persoalan tagihan listrik yang tertunggak bisa jadi bukan urusan yang sepele.

Keterlambatan pembayaran rekening listrik menyebabkan adanya sanksi keterlambatan dan pemutusan. Pemutusan akan berlangsung hingga pelanggan melunasi tagihan dan dendanya.

 Tapi beda cerita jika pelanggan lupa membayar hingga tiga bulan lamanya. Keterlambatan hingga tiga bulan akan menyebabkan kwh meter pelanggan dibongkar. Haduh ! Gawat !

Aturan tersebut sudah tertera jelas dalam SPJBTL antara PLN dan pelanggan. Jadi jangan heran bila ada tunggakan listrik pelanggan, PLN berhak memutus aliran listrik ke pelanggan dengan ketentuan yang berlaku.

 Oleh karenanya, jika kita ingin menikmati listrik dengan nyaman, jangan lupa kewajiban untuk membayar listrik tepat waktu.

Oia, artikel ini tidak hanya membahas perihal keterlambatan pembayaran tagihan listrik, namun juga menjelaskan kemudahan yang sudah diberikan PLN dalam bertransaksi perihal listrik.

Apalagi sekarang PLN sudah resmi meluncurkan aplikasi New PLN Mobile yang semakin memudahkan kita dalam menikmati layanan listrik prima dari PLN.

 Di dalamnya juga ada fitur-fitur ciamik yang salah satunya cek tagihan dan pembayaran listrik pelanggan melalui daring. 

New PLN Mobile menyediakan banyak media pembayaran online seperti : Virtual Account Bank, Kartu Debit Instan, Dompet digital hingga Kartu kredit.

Melalui media-media pembayaran daring tersebut, kita dengan mudah melakukan transaksi dengan cepat, tepat dan bisa dimana saja.

 Cukup siapkan ID Pelanggan, kita sudah bisa cek tagihan listrik dan bisa juga bayar tagihan tersebut. Praktis banget kan ? 

Maka, ayo jangan telat bayar listrik. Dengan kita tidak menunggak tagihan listrik, kita juga turut berperan dalam mempercepat pembangunan listrik baik penerangan jalan umum maupun untuk saudara-saudara kita yang tinggal di daerah terpencil.

Cek tagihan listrik sekarang sudah gampang, cara bayar tagihannya pun beragam dan makin mudah.

Jadi tunggu apalagi?, yuk cek tagihan listriknya di PLN Mobile dan segera bayar sebelum sebelum tanggal 20 setiap bulannya.

Pewarta : Tim Komunikasi PLN
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024