Solok (ANTARA) - Sebanyak 26 pasien COVID-19 dinyatakan sembuh sehingga saat ini total pasien yang sembuh dari virus itu bertambah menjadi 666 orang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Solok Syofiar Syam di Arosuka, Minggu mengatakan berdasarkan informasi Dinas Kesehatan Kabupaten Solok,  26 pasien yang dinyatakan sembuh tersebut terdiri atas 25 orang merupakan pasien yang sebelumnya menjalani karantina mandiri dan satu orang sempat dirawat di Rumah Sakit Tentara (RST) Solok.

"Ke-26 pasien tersebut dinyatakan sembuh setelah dua kali menjalani tes usap COVID-19 dengan hasil negatif," ujar dia.

Selain itu, ia mengatakan hari ini juga terdapat tambahan pasien positif COVID-19 sebanyak satu orang, perempuan (36), di Nagari Kinari, Kecamatan Bukit Sundi.

"Pasien tersebut merupakan kasus suspect yang memiliki gejala demam di RSUD M Natsir," ujar dia.

Lebih lanjut, ia menyebutkan berdasarkan tambahan kasus tersebut, saat ini total warga Kabupaten Solok yang terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 738 orang, terdiri atas 45 orang menjalani karantina mandiri, sembilan orang dirawat di rumah sakit, 18 orang meninggal dunia, dan 666 orang dinyatakan sembuh.

Selain itu, total pemeriksaan spesimen yang sudah dilakukan di Kabupaten Solok sampai saat ini sebanyak 8.639 orang dan 1.684 berasal dari kegiatan tes massal.

Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Solok agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19, yaitu tetap memakai masker saat berinteraksi di luar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tetap menjaga imunitas tubuh.

"Membolehkan beraktivitas bukan berarti wabah telah berakhir. Untuk itu mari kita lakukan protokol COVID-19 dalam melaksanakan kegiatan dan aktivitas sehari-hari," kata dia.

Menurut dia hal itu bertujuan untuk membentengi diri agar terhindar dari penularan COVID-19.

"Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ucap dia.

Lebih lanjut ia mengatakan terkait pelaksanaan tes usap terhadap guru di sekolah tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) masih belum bisa dilaksanakan karena menunggu revisi anggaran 2021.

"Kendati demikian, sebagian sekolah sudah ada juga yang mulai melaksanakan tes usap dengan menggunakan dana komite sekolah, kemudian sebagian juga ada yang mandiri," ujar dia.

Pewarta : Laila Syafarud
Editor : Miko Elfisha
Copyright © ANTARA 2024