Painan (ANTARA) - Kapolres Pesisir Selatan, Sumatera Barat, AKBP Sri Wibowo menyebutkan masyarakat di daerah setempat berperan dalam upaya menghentikan aktivitas pembalakan dan penambangan liar.
Sri Wibowo di Painan, Senin, mengemukakan, hal tersebut dapat dilakukan dengan segera menginformasikan ke dirinya atau anggota polisi yang bertugas jika masyarakat mengetahui praktik "ilegal" tersebut.
Terutama, lanjutnya pada saat terjadinya tindak pidana, sehingga nyata dan "real" untuk ditindaklanjuti.
Sementara kepada masyarakat yang akan melakukan aktivitas pembalakan ataupun penambangan, ia mengimbau untuk terlebih dahulu mengurus izinnya.
"Semuanya harus berizin, jangan bermain-main untuk main "ilegal" di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. Pasti akan kita tindak," ungkapnya.
Berikutnya ke jajarannya, ia mengaku juga telah mewanti-wanti agar tidak terlibat praktik "ilegal" dan akan mengambil langkah tegas jika ada yang kedapatan.
"Jika ada oknum anggota polisi yang didapati terlibat ataupun membacking praktik "ilegal", maka langkah tegas terhadap yang bersangkutan akan diambil," sebutnya.
Sebelumnya, sekitar 10 penambang pasir diduga ilegal di Muara Sungai Batang Surantih, Kecamatan Sutera diperiksa oleh anggota Polres Pesisir Selatan.
Usai diperiksa para penambang dibolehkan pulang, namun pengembangan kasus yang diduga ilegal tersebut akan tetap dilanjutkan dengan meminta keterangan saksi ahli.
"Tetap dilanjutkan, dan mesin dompeng yang mereka gunakan untuk menambang juga masih dipasangi "police line"," kata kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, Allan Budi Kusuma.
Sri Wibowo di Painan, Senin, mengemukakan, hal tersebut dapat dilakukan dengan segera menginformasikan ke dirinya atau anggota polisi yang bertugas jika masyarakat mengetahui praktik "ilegal" tersebut.
Terutama, lanjutnya pada saat terjadinya tindak pidana, sehingga nyata dan "real" untuk ditindaklanjuti.
Sementara kepada masyarakat yang akan melakukan aktivitas pembalakan ataupun penambangan, ia mengimbau untuk terlebih dahulu mengurus izinnya.
"Semuanya harus berizin, jangan bermain-main untuk main "ilegal" di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. Pasti akan kita tindak," ungkapnya.
Berikutnya ke jajarannya, ia mengaku juga telah mewanti-wanti agar tidak terlibat praktik "ilegal" dan akan mengambil langkah tegas jika ada yang kedapatan.
"Jika ada oknum anggota polisi yang didapati terlibat ataupun membacking praktik "ilegal", maka langkah tegas terhadap yang bersangkutan akan diambil," sebutnya.
Sebelumnya, sekitar 10 penambang pasir diduga ilegal di Muara Sungai Batang Surantih, Kecamatan Sutera diperiksa oleh anggota Polres Pesisir Selatan.
Usai diperiksa para penambang dibolehkan pulang, namun pengembangan kasus yang diduga ilegal tersebut akan tetap dilanjutkan dengan meminta keterangan saksi ahli.
"Tetap dilanjutkan, dan mesin dompeng yang mereka gunakan untuk menambang juga masih dipasangi "police line"," kata kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, Allan Budi Kusuma.