Padang (ANTARA) - Sebanyak 13 orang advokad Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) diambil sumpah di dalam sidang luar biasa Pengadilan Tinggi Padang yang dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang Muefri di Padang, Selasa.
Muefri usai mengambil sumpah ke 13 Advokad itu mengatakan sumpah yang diucapkan tersebut akan dipertanggungjawabkan tidak saja hanya kepada manusia tapi juga kepada Tuhan.
"Jadi sumpah yang diucapkan itu harus dipegang teguh dan dipertanggungjawabkan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan," katanya.
Sebelum diambil sumpah, 13 advokad itu diangkat dan dilantik oleh Wakil Ketua Umum DPP APSI Syamsul Munir, mewakili Ketua Umum APSI.
Syamsul Munir mengatakan advokat APSI harus berbeda dengan advokat dari organisasi lainnya, apalagi di Sumbar yang terkenal sangat menjunjung tinggi nilai-nilai syariat.
"Harus menjunjung tinggi akhlak dan paling penting harus menjalankan mandatnya sesuai dengan UU Advokat," kata dia.
Dirinya berharap advokat APSI dapat berjibaku dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama yang kurang mampu atau kaum dhuafa yang membutuhkan jasa-jasa bantuan hukum.
"Advokat harus dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada pencari keadilan, tidak hanya berpikir untuk profit saja. Advokat APSI juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dalam menjalankan tugas kepengacaraannya," kata dia.
Dalam prosesi pengambilan sumpah tersebut, turut dihadiri oleh Ketua DPW APSI Sumbar, Afriedi Sikumbang beserta sejumlah pengurus, sejumlah hakim tinggi PT Padang dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPW APSI Sumbar, Afriedi Sikumbang menyatakan sebagai organisasi profesi, APSI komit dalam mewujudkan advokad yang memiliki integritas dalam menjalankan bantuan hukum kepada masyarakat.
"APSI sebagai organisasi advokat berkomitmen mendidik dan melantik advokat yang berintegrita serta membangun sistem peradilan yang bersih sebagai bagian catur wangsa dalam penegakan hukum dan menjadi garda depan sebagai agen perubahan dalam penegakan hukum," kata dia.
Muefri usai mengambil sumpah ke 13 Advokad itu mengatakan sumpah yang diucapkan tersebut akan dipertanggungjawabkan tidak saja hanya kepada manusia tapi juga kepada Tuhan.
"Jadi sumpah yang diucapkan itu harus dipegang teguh dan dipertanggungjawabkan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan," katanya.
Sebelum diambil sumpah, 13 advokad itu diangkat dan dilantik oleh Wakil Ketua Umum DPP APSI Syamsul Munir, mewakili Ketua Umum APSI.
Syamsul Munir mengatakan advokat APSI harus berbeda dengan advokat dari organisasi lainnya, apalagi di Sumbar yang terkenal sangat menjunjung tinggi nilai-nilai syariat.
"Harus menjunjung tinggi akhlak dan paling penting harus menjalankan mandatnya sesuai dengan UU Advokat," kata dia.
Dirinya berharap advokat APSI dapat berjibaku dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama yang kurang mampu atau kaum dhuafa yang membutuhkan jasa-jasa bantuan hukum.
"Advokat harus dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada pencari keadilan, tidak hanya berpikir untuk profit saja. Advokat APSI juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dalam menjalankan tugas kepengacaraannya," kata dia.
Dalam prosesi pengambilan sumpah tersebut, turut dihadiri oleh Ketua DPW APSI Sumbar, Afriedi Sikumbang beserta sejumlah pengurus, sejumlah hakim tinggi PT Padang dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPW APSI Sumbar, Afriedi Sikumbang menyatakan sebagai organisasi profesi, APSI komit dalam mewujudkan advokad yang memiliki integritas dalam menjalankan bantuan hukum kepada masyarakat.
"APSI sebagai organisasi advokat berkomitmen mendidik dan melantik advokat yang berintegrita serta membangun sistem peradilan yang bersih sebagai bagian catur wangsa dalam penegakan hukum dan menjadi garda depan sebagai agen perubahan dalam penegakan hukum," kata dia.