Padang (ANTARA) - Pesta demokrasi untuk memilih pemimpin daerah kita masing-masing telah usai. Bahagianya hati karena ikut memilih sekaligus berpartisipasi menyukseskan iklim demokrasi negeri. Siapapun nantinya yang dilantik menjadi pemimpin kita, percayalah bahwa itu yang terbaik dan ditakdirkan Tuhan untuk mengabdi dengan sepenuh hati. Setelah melewati semua tahapan demokrasi, pemimpin yang terpilih dan dilantik nantinya kita doakan bersama semoga dapat dapat mengemban amanah dengan baik. Sedikit harapan, semoga pemimpin kedepan lebih mengedepankan upaya peningkatan sumber daya manusia yang sejalan dengan pembangunan di sektor infrastruktur.
Program Bangga Kencana dinilai ideal dan cocok untuk semua masyarakat Sumatera Barat dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkelanjutan. Bangga Kencana singkatan dari Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana. Sebuah kemasan dan tampilan baru di awal 2020 dari program yang esensial milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), telah bertransformasi dari yang sebelumnya bernama Program KKBPK (Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga). Masyarakat Sumatera Barat sesungguhnya telah menerapkan Program dari BKKBN ini sejak lama.
Kalau dari aspek penduduk, menurut data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), pada Periode 1970 an angka kelahiran total (TFR) nasional sebesar 5,6 per wanita usia subur. Pada tahun yang sama, TFR Sumatera Barat waktu itu diatas nasional dengan 6,18 per wanita usia subur. Artinya, rata-rata wanita usia subur waktu itu melahirkan anak rata-rata 5 sampai 7 orang anak. Setelah empat puluh lebih tahun Program KB dipasarkan, TFR Sumatera Barat tahun 2017 sudah berada pada posisi 2,5 anak per wanita usia subur. Meskipun angka tersebut masih sedikit diatas nasional dengan 2,4 anak per wanita usia subur.
Setidaknya dengan program KB, masyarakat bisa meningkatkan kualitas keluarga mereka dengan pengaturan jumlah kelahiran. Namun, dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019, TFR di Sumatera Barat naik lagi menjadi 2,75 per wanita usia subur dari yang sebelumnya 2,5 per wanita usia subur tahun 2017. Hal ini tentu menjadi masukan untuk pemerintahan kedepan, untuk berkomitmen mengendalikan jumlah penduduk ditengah sumberdaya pemenuhan kebutuhan yang terbatas.
Selanjutnya terkait masalah stunting di Sumatera Barat. Tahun 2018, menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) rata-rata angka stunting di Sumatera Barat mencapai 29,9, hanya sedikit dibawah rata-rata nasional dengan 30,8. Nampaknya stunting masih dan akan menjadi fokus yang serius bersama semua lintas sektor baik secara nasional maupun ditingkat Sumatera Barat. Berdasarkan salinan Keputusan Menteri PPN/Bappenas bernomor Kep 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi 2021 di Sumatera Barat menjadi 9 Kabupaten Kota yang terdiri dari Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam dan Kota Padang.
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa stunting bisa menghambat pembangunan nasional secara makro, karena membuat sumberdaya manusia menjadi tidak berkualitas dan tidak mampu berdaya saing. Hal ini jelas menjadi masalah besar bagi kita semua, dalam menuju Indonesia Emas 2045. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 hari pertama kehidupan. Dalam penanganan stunting, diperlukan intervensi gizi spesifik dengan porsi 30 persen dari sektor kesehatan untuk mengukur perkembangan jangka pendek perbaikan stunting.
Langkah ini ditujukan kepada anak dalam periode 1.000 hari pertama kehidupan. Selanjutnya, intervensi sensitif dengan porsi 70 persen dikerjakan bersama seluruh lintas dinas dan instansi, yang ditujukan untuk diluar sektor kesehatan dengan sasaran masyarakat umum. BKKBN dengan program 1000 hari pertama kehidupan dengan pola pengasuhan kepada ibu hamil dan ibu menyusui dalam rangka mencegah stunting. Dinas dan Instansi lain juga mengintervensi upaya penanggulangan stunting ini sesuai tupoksinya.
Selanjutnya, Program Bangga Kencana dengan Gerakan kembali kemeja makan, diintegrasikan dengan gerakan 18 - 21 yang telah banyak diadopsi oleh Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat harus dilanjutkan dan lebih disemarakkan. Kata "meja makan" bukan berarti harus adanya meja makan, tapi lebih mengandung makna menggunakan kesempatan atau momentum makan untuk berkumpul. Program 18-21 perdana milik Pemerintah Kota Padang ini mempunyai ruh yang sama dengan Gerakan Kembali kemeja Makan yang tujuan utamanya untuk memperkuat ketahanan keluarga dan diisi dengan kegiatan keagamaan. Sejak gerakan kembali kemeja makan ini dilaunching oleh BKKBN di Padang pada 31 Maret 2019 lalu, semoga mengingatkan kembali para anggota keluarga seluruh Indonesia guna meluangkan waktu untuk berkumpul bersama, sehingga terjalin komunikasi langsung tatap muka diantara anggota keluarga.
Terakhir, terus semarakkan Program Kampung Keluarga Berkualitas (KB). Program ini sejalan dengan nawacita pemerintah, poin ke 3 dengan membangun Indonesia dari pinggiran, poin ke 5 dengan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, poin ke 8 dengan upaya revolusi mental. Wilayah kampung kb biasanya diidentikkan dengan ciri yang serba kekurangan, tertinggal, kumuh, capaian program kb dan pendidikan rendah, miskin dan dikenal memiliki punya masalah sosial yang kompleks. Kampung KB pertama yang diresmikan di Sumatera Barat waktu itu di Kampung KB Bangau Putih, Parupuk Tabing Padang oleh Gubernur Sumatera Barat.
Saat ini, kampung KB tumbuh menjamur se Sumatera Barat dengan jumlah 405. Kampung KB awalnya dibentuk oleh BKKBN agar disukseskan bersama untuk mendukung program nawacita pemerintah. Kampung KB milik semua lintas dan instansi agar dibenahi secara bersama. Semoga, manfaat gebyar kampung kb yang telah diintervensi semua lintas sektor terus terasa untuk kesejahteraan masyarakat didaerah, dan didukung serta dilanjutkan oleh kepala daerah yang baru nantinya.
Penulis merupakan ASN Perwakilan BKKBN Sumatera Barat
Program Bangga Kencana dinilai ideal dan cocok untuk semua masyarakat Sumatera Barat dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkelanjutan. Bangga Kencana singkatan dari Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana. Sebuah kemasan dan tampilan baru di awal 2020 dari program yang esensial milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), telah bertransformasi dari yang sebelumnya bernama Program KKBPK (Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga). Masyarakat Sumatera Barat sesungguhnya telah menerapkan Program dari BKKBN ini sejak lama.
Kalau dari aspek penduduk, menurut data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), pada Periode 1970 an angka kelahiran total (TFR) nasional sebesar 5,6 per wanita usia subur. Pada tahun yang sama, TFR Sumatera Barat waktu itu diatas nasional dengan 6,18 per wanita usia subur. Artinya, rata-rata wanita usia subur waktu itu melahirkan anak rata-rata 5 sampai 7 orang anak. Setelah empat puluh lebih tahun Program KB dipasarkan, TFR Sumatera Barat tahun 2017 sudah berada pada posisi 2,5 anak per wanita usia subur. Meskipun angka tersebut masih sedikit diatas nasional dengan 2,4 anak per wanita usia subur.
Setidaknya dengan program KB, masyarakat bisa meningkatkan kualitas keluarga mereka dengan pengaturan jumlah kelahiran. Namun, dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019, TFR di Sumatera Barat naik lagi menjadi 2,75 per wanita usia subur dari yang sebelumnya 2,5 per wanita usia subur tahun 2017. Hal ini tentu menjadi masukan untuk pemerintahan kedepan, untuk berkomitmen mengendalikan jumlah penduduk ditengah sumberdaya pemenuhan kebutuhan yang terbatas.
Selanjutnya terkait masalah stunting di Sumatera Barat. Tahun 2018, menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) rata-rata angka stunting di Sumatera Barat mencapai 29,9, hanya sedikit dibawah rata-rata nasional dengan 30,8. Nampaknya stunting masih dan akan menjadi fokus yang serius bersama semua lintas sektor baik secara nasional maupun ditingkat Sumatera Barat. Berdasarkan salinan Keputusan Menteri PPN/Bappenas bernomor Kep 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi 2021 di Sumatera Barat menjadi 9 Kabupaten Kota yang terdiri dari Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam dan Kota Padang.
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa stunting bisa menghambat pembangunan nasional secara makro, karena membuat sumberdaya manusia menjadi tidak berkualitas dan tidak mampu berdaya saing. Hal ini jelas menjadi masalah besar bagi kita semua, dalam menuju Indonesia Emas 2045. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 hari pertama kehidupan. Dalam penanganan stunting, diperlukan intervensi gizi spesifik dengan porsi 30 persen dari sektor kesehatan untuk mengukur perkembangan jangka pendek perbaikan stunting.
Langkah ini ditujukan kepada anak dalam periode 1.000 hari pertama kehidupan. Selanjutnya, intervensi sensitif dengan porsi 70 persen dikerjakan bersama seluruh lintas dinas dan instansi, yang ditujukan untuk diluar sektor kesehatan dengan sasaran masyarakat umum. BKKBN dengan program 1000 hari pertama kehidupan dengan pola pengasuhan kepada ibu hamil dan ibu menyusui dalam rangka mencegah stunting. Dinas dan Instansi lain juga mengintervensi upaya penanggulangan stunting ini sesuai tupoksinya.
Selanjutnya, Program Bangga Kencana dengan Gerakan kembali kemeja makan, diintegrasikan dengan gerakan 18 - 21 yang telah banyak diadopsi oleh Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat harus dilanjutkan dan lebih disemarakkan. Kata "meja makan" bukan berarti harus adanya meja makan, tapi lebih mengandung makna menggunakan kesempatan atau momentum makan untuk berkumpul. Program 18-21 perdana milik Pemerintah Kota Padang ini mempunyai ruh yang sama dengan Gerakan Kembali kemeja Makan yang tujuan utamanya untuk memperkuat ketahanan keluarga dan diisi dengan kegiatan keagamaan. Sejak gerakan kembali kemeja makan ini dilaunching oleh BKKBN di Padang pada 31 Maret 2019 lalu, semoga mengingatkan kembali para anggota keluarga seluruh Indonesia guna meluangkan waktu untuk berkumpul bersama, sehingga terjalin komunikasi langsung tatap muka diantara anggota keluarga.
Terakhir, terus semarakkan Program Kampung Keluarga Berkualitas (KB). Program ini sejalan dengan nawacita pemerintah, poin ke 3 dengan membangun Indonesia dari pinggiran, poin ke 5 dengan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, poin ke 8 dengan upaya revolusi mental. Wilayah kampung kb biasanya diidentikkan dengan ciri yang serba kekurangan, tertinggal, kumuh, capaian program kb dan pendidikan rendah, miskin dan dikenal memiliki punya masalah sosial yang kompleks. Kampung KB pertama yang diresmikan di Sumatera Barat waktu itu di Kampung KB Bangau Putih, Parupuk Tabing Padang oleh Gubernur Sumatera Barat.
Saat ini, kampung KB tumbuh menjamur se Sumatera Barat dengan jumlah 405. Kampung KB awalnya dibentuk oleh BKKBN agar disukseskan bersama untuk mendukung program nawacita pemerintah. Kampung KB milik semua lintas dan instansi agar dibenahi secara bersama. Semoga, manfaat gebyar kampung kb yang telah diintervensi semua lintas sektor terus terasa untuk kesejahteraan masyarakat didaerah, dan didukung serta dilanjutkan oleh kepala daerah yang baru nantinya.
Penulis merupakan ASN Perwakilan BKKBN Sumatera Barat