Batusangkar, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat menyiapkan bilik suara khusus saat pencoblosan surat suara bagi masyarakat yang memiliki suhu di atas 37,3 derajat celcius.
"Bilik khusus tersebut disediakan bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 saat pemilihan umum berlangsung," kata Komisioner KPU Tanah Datar Fitri Yanti di Batusangkar Jumat.
Ia mengatakan selain menyediakan bilik khusus, KPU juga menyediakan masker dan sarung tangan sekali pakai bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan serta petugas khusus untuk memasangkan tinta ke jari mereka.
Pihak KPU juga mengharuskan kepada KPPS di setiap TPS harus menyediakan dua tempat cuci tangan dan dua pintu untuk masuk dan keluar ruangan jika TPS berada di dalam ruangan.
"Kita juga menyarankan jika ada warga yang memiliki suhu di atas 37,3 tersebut agar menyuruh mereka segera meninggalkan TPS setelah memilih dan kalau bisa tes usap sepulang dari TPS," ujarnya.
Selain itu kata Fitri bagi masyarakat yang tidak memenuhi panggilan di saat akan mencoblos pihak KPU Tanah Datar tetap melayani meskipun di luar jadwal pemanggilan.
"Misalnya ada warga yang dipanggil pagi sementara warga ada yang pagi itu ke sawah atau ke pasar, kita tetap melayani mereka meski di luar jadwal pemanggilan," ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah Tanah Datar Irwandi berharap seluruh pihak terkait untuk selalu bersama dan saling berkoordinasi pada pelaksanaan
Piilkada serentak 9 Desember nanti.
Ia juga mengharapkan pihak KPU dan Bawaslu betul-betul siap dalam pelaksanaan pemilu terutama pelaksanaan protokol kesehatan. Jangan sampai terjadi klaster baru penyebaran COVID-19. (*)
"Bilik khusus tersebut disediakan bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 saat pemilihan umum berlangsung," kata Komisioner KPU Tanah Datar Fitri Yanti di Batusangkar Jumat.
Ia mengatakan selain menyediakan bilik khusus, KPU juga menyediakan masker dan sarung tangan sekali pakai bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan serta petugas khusus untuk memasangkan tinta ke jari mereka.
Pihak KPU juga mengharuskan kepada KPPS di setiap TPS harus menyediakan dua tempat cuci tangan dan dua pintu untuk masuk dan keluar ruangan jika TPS berada di dalam ruangan.
"Kita juga menyarankan jika ada warga yang memiliki suhu di atas 37,3 tersebut agar menyuruh mereka segera meninggalkan TPS setelah memilih dan kalau bisa tes usap sepulang dari TPS," ujarnya.
Selain itu kata Fitri bagi masyarakat yang tidak memenuhi panggilan di saat akan mencoblos pihak KPU Tanah Datar tetap melayani meskipun di luar jadwal pemanggilan.
"Misalnya ada warga yang dipanggil pagi sementara warga ada yang pagi itu ke sawah atau ke pasar, kita tetap melayani mereka meski di luar jadwal pemanggilan," ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah Tanah Datar Irwandi berharap seluruh pihak terkait untuk selalu bersama dan saling berkoordinasi pada pelaksanaan
Piilkada serentak 9 Desember nanti.
Ia juga mengharapkan pihak KPU dan Bawaslu betul-betul siap dalam pelaksanaan pemilu terutama pelaksanaan protokol kesehatan. Jangan sampai terjadi klaster baru penyebaran COVID-19. (*)