Lubukbasung, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan protokol COVID-19, serta uji coba penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Pelaksana harian Ketua KPU Agam, Zainal Abadi di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan simulasi dan uji coba itu dilakukan di TPS 16 Nagari Gaduik, Kecamatan Tilatangkamang, Sabtu (21/11).

"Kegiatan ini dilakukan oleh KPPS dan dihadiri seluruh PPK di Agam," katanya.

Ia mengatakan, kegiatan ini untuk pemantapan seluruh jajaran KPU dalam pelaksanaan pungut hitung yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Dengan kegiatan itu, maka segala kekurangan dapat diantisipasi semenjak dini.

Setelah itu, hasil evaluasi akan dibahas dalam bimbingan teknis pungut hitung yang dilakukan secara berjenjang dari PPK, PPS, hingga KPPS.

"Kekuranga akan kita perbaiki nantinya agar pelaksanaan pesta demokrasi satu kali lima tahun ini berjalan dengan baik," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Agam, Yunelson menyambut baik kegiatan simulasi ini, karena selain mematangkan kesiapan penyelenggara, juga untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pemilihan di TPS dilakukan dangan standar kesehatan yang tinggi. 

Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir penyebaran COVID-19 di TPS, karena telah dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Lokasi TPS telah di sediakan tempat pencuci tangan, alat pengukur suhu dan lainnya," katanya. (*)

 

Pewarta : Altas Maulana
Editor : Mario Sofia Nasution
Copyright © ANTARA 2024