Arosuka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat mengharapkan kapasitas pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di Kabupaten Solok terus mengalami peningkatan.


Hal itu disampaikan Bupati Solok, Gusmal dalam sambutannya saat menghadiri sosialisasi bimbingan peningkatan kapasitas pengurus LKAAM Kabupaten dan LKAAM kecamatan se-Kabupaten Solok, di Batu Sangkar, baru-baru ini.


Selain itu, ia mengatakan salah satu misi Kabupaten Solok pada 2016/2021 ialah membangun masyarakat sesuai filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, syarak mangato, adat mamakai.


"Dengan tujuan untuk memperkokoh jati diri individu masyarakat Kabupaten Solok manurut adat salingka nagari, pusako salingka kaum," ujar dia.


Ia juga mengatakan penyelesaian sengketa adat harus dilaksanakan secara berjenjang yang termasuk ke dalam program prioritas pembangunan sesuai dengan filosofi yang didukung oleh pemerintahan nagari serta melalui peran Lembaga Kerapatan adat Alam Minangkabau.


"Tujuan diadakan kegiatan ini ialah agar pengurus LKAAM memahami tupoksi di setiap wilayah kerja masing-masing, lembaga LKAAM sebagai perpanjangan tangan dari LKAAM Kabupaten Solok dalam pembinaan adat istiadat ke Kerapatan Adat Nagari (KAN)," kata dia.


Selain itu, lembaga LKAAM dapat melestarikan dan mengembangkan adat istiadat, nilai budaya sosial masyarakat Minangkabau dan adat salingka nagari. Kemudian, pengurus LKAAM dapat memahami terkait alur penyelesaian sengketa adat yang ada di nagari, baik melalui musyarawarah di kerapatan adat nagari maupun melalui pengadilan negeri.


"LKAAM satu satunya organisasi kemasyarakatan hukum adat Minangkabau tertinggi yang berpihak pada masyarakat. Sebagai mitra kerja pemerintah wadah koordinasi bagi kerapatan adat nagari yang mempunyai fungsi kusuik kamayalasaian karuah mampajaniah," ucap dia.
 

Di samping itu, Ketua Pelaksana Kegiatan Sosialisasi Bimbingan Peningkatan Kapasitas Pengurus LKAAM Kabupaten Solok, Reflidon mengatakan kegiatan ini terlaksana dengan anggaran terbatas, sehingga hanya mengundang 14 LKAAM per Kecamatan serta pengurus LKAAM Kabupaten Solok.


Ia berharap kepada LKAAM Kecamatan agar nanti menyampaikan hasil dari kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas ini kepada Kerapatan adat Nagari (KAN) serta ke pengurus lain. ***2***




 

Pewarta : Laila Syafarud
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024