Sarilamak (ANTARA) - Sebanyak 1.399 orang personil Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat diberikan pembekalan untuk dipersiapkan menjadi pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020.


Kepala Bidang Linmas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Limapuluh Kota, Edi Priatna di Sarilamak, Rabu, mengatakan pembekalan kepada Linmas yang akan menjadi pengamanan di TPS akan dilakukan secara bertahap sehingga tidak melanggar protokol kesehatan saat pandemi COVID-19.


"Ada 1.399 linmas yang nantinya bertugas menjaga TPS saat Pilkada 2020 ini dan saat pembekalan ini kami juga langsung melakukan penyerahan kepada pihak Kepolisian," kata dia.


Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya baru menyelesaikan kegiatan pembekalan dan penyerahan Linmas untuk beberapa kecamatan.


"Kegiatannya direncanakan dilakukan atau dibagi menjadi 22 kegiatan, saat ini baru dilaksanakan sebanyak 7 kegiatan. InsyaAllah menjelang November 2020 sudah selesai," ujarnya.


Hadir sebagai pemateri, TNI, Polri, Camat, Satpol-PP dan KPU. Di Limapuluh Kota sendiri, masyarakat akan melakukan pemilihan kepada Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota.


Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Amfreizer mengatakan bahwa Satlinmas merupakan garda terdepan dalam pengamanan TPS dan ujung tombak dalam pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan saat hari pemilihan nantinya.


"Untuk itu Satlinmas atau pengamanan TPS ini perlu diingatkan kembali terkait peranan tersebut. Semoga mereka dapat bertugas dengan baik dalam menjalankan tugasnya," kata dia.


Ia mengatakan pembelajaran saat Pileg lalu saat seorang pengaman TPS berhasil menangkap seorang pemilih yang memilih lebih dari satu kali.


"Ini salah satu bentuk pengamanan dapat dilakukan. Memang pengamanan tidak hanya berasal dari Linmas, bisa saja dari masyarakat yang ditunjuk oleh wali nagari," ujarnya. ***2***


 

Pewarta : Akmal Saputra
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024