Padang (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD berpendapat kepala daerah terpilih yang saat pilkada dibiayai oleh cukong sebagai penyandang dana berpotensi melakukan korupsi kebijakan.


"Ini akan akan lebih berbahaya dampaknya ketimbang korupsi biasa bahkan COVID-19," kata dia di Padang, Kamis pada acara ngopi bersama media.


Menurutnya sering setelah terpilih  kepala daerah tersebut membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan undang-undang, seperti mengeluarkan izin pertambangan yang sudah diberikan oleh kepala daerah sebelumnya kepada orang baru.


"Korupsi kebijakan ini lebih berbahaya dari korupsi biasa karena sifatnya berlanjut, kalau korupsi biasa hanya sekali, ada APBN lalu dikorupsi, dihukum lalu selesai, kalau kebijakan tidak seperti itu ," jelasnya.


Saat ditanya apakah ada buktinya kepala daerah yang dibiayai cukong terlibat korupsi, ia menyampaikan buktinya sudah banyak.


"Silakan datang ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin di Bandung, banyak tuh yang hasil operasi tangkap tangan oleh KPK datanya lengkap di sana," kata dia.


Hal itu, menurut dia juga terkonfirmasi  oleh hakim peradilan pilkada  saat ia menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) karena terungkap hampir semua yang terlibat pilkada kemudian  berperkara  mengatakan mereka dibiayai cukong.

 
Ia menyampaikan merujuk kepada data yang dikeluarkan  KPK sebanyak 82 persen calon kepala daerah yang ikut pilkada dibiayai oleh cukong.


"Cukong itu dalam KBBI  artinya adalah orang yang membiayai orang lain, bahkan lebih banyak cukongnya ketimbang calon," ujarnya.

Ia mengatakan jika sponsor orang jelas sementara cukong ini orangnya tidak kelihatan dan diam-diam.


 

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024