Jakarta, (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) menyatakan akan menindaklanjuti kritikan internal dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai perbaikan manajemen.
“Sebagai Komisaris Utama masukan yang telah disampaikan beliau (Ahok) baik melalui rapat rutin setiap minggunya maupun channel komunikasi lainnya telah menjadi perhatian manajemen untuk ditindaklanjuti,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman kepada Antara di Jakarta, Kamis.
Fajriyah juga menjelaskan bahwa Pertamina menghargai pernyataan Ahok sebagai Komut yang memang bertugas untuk pengawasan dan memberikan arahan.
Hal ini juga sejalan dengan restrukturisasi dan pembenahan yang sedang dijalankan Direksi agar perusahaan menjadi lebih cepat, lebih adaptif, kompetitif. Upaya Direksi Pertamina untuk menjalankan Perusahaan sesuai prosedur, menjadi lebih transparan dan profesional telah konsisten nyata dilakukan, melalui penerapkan ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) oleh Pertamina dan groupnya, kerja sama dengan PPATK dan juga institusi penegak hukum, serta pendampingan dengan KPK.
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi berpendapat bahwa kritik dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bermaksud agar perusahaan migas negara tersebut lebih transparan.
“Saya rasa itu bukan membuka aib perusahaan, tapi bermaksud agar secara tata kelola perusahaan Pertamina agar lebih transparan kepada publik,” kata Fahmy.
Menurutnya, Ahok menyadari bahwa salah satu tugas sebagai Komisaris Utama adalah membasmi Mafia Migas di Pertamina. Dengan tata kelola yang lebih transparan diyakini dapat memagari Mafia Migas dalam berburu rente di Pertamina.
Terkait kritikan Kementerian BUMN, Fahmy menilai selama ini peran Kementerian BUMN cenderung sebagai kepanjangan tangan kelompok kepentingan dan endorser dalam menempatkan Komisaris dan Direksi BUMN.
“Bahkan endorser itu lebih powerful ketimbang penilaian kinerja dalam pengangkatan Komisaris dan Direksi BUMN. Sebagai ganti Kementerian BUMN yang dibubarkan perlu dibentuk Super Holding, yang membawahi berbagai holding BUMN dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” ujarnya. (*)