Painan, (ANTARA) - Sembilan nagari di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menerapkan layanan khusus sejak dua pekan terakhir dalam upaya meminimalkan paparan COVID-19.
"Personel pemerintah nagari dalam melayani masyarakat tidak lagi seperti sebelumnya, antara mereka dan masyarakat mesti berjarak untuk meminimalkan kontak langsung," kata Camat Lengayang, Zoni Eldo di Lengayang, Jumat.
Hal tersebut kata dia untuk meminimalkan paparan COVID-19 baik terhadap personel pemerintah nagari maupun terhadap masyarakat yang mereka layani.
"Antisipasi perlu dilakukan sehingga COVID-19 di Lengayang bisa ditekan," imbuhnya.
Pada Jumat (31/7) salah seorang warga Lengayang yang telah lama menetap di Purwakarta, Jawa Barat, serta juga telah ber-KTP daerah itu terkonfirmasi positif COVID-19 sesaat akan kembali Purwakarta.
Selanjutnya pada Jumat (7/8) berdasarkan laporan dari Laboratorium Diagnostik Penyakit Infeksi Universitas Andalas (Unand) Padang dengan Nomor : 133/08 PDRPI-FK/2020 tanggal 07 Agustus 2020 dua warga Lengayang kembali dinyatakan positif COVID-19.
Berikutnya pada Kamis (13/8) berdasarkan laporan dari Laboratorium Pusat Diagnostik dan Penyakit Infeksi Universitas Andalas (Unand) Padang Nomor: 324/08/PDRPI-FK/2020 tanggal 13 Agustus 2020 terdapat delapan warga Lengayang lainnya juga dinyatakan positif COVID-19.
Dari delapan pasien tersebut yang paling tua berumur 63 tahun serta yang paling muda berumur lima tahun, dan semua pasien dalam keadaan tanpa gejala COVID-19. (*)
"Personel pemerintah nagari dalam melayani masyarakat tidak lagi seperti sebelumnya, antara mereka dan masyarakat mesti berjarak untuk meminimalkan kontak langsung," kata Camat Lengayang, Zoni Eldo di Lengayang, Jumat.
Hal tersebut kata dia untuk meminimalkan paparan COVID-19 baik terhadap personel pemerintah nagari maupun terhadap masyarakat yang mereka layani.
"Antisipasi perlu dilakukan sehingga COVID-19 di Lengayang bisa ditekan," imbuhnya.
Pada Jumat (31/7) salah seorang warga Lengayang yang telah lama menetap di Purwakarta, Jawa Barat, serta juga telah ber-KTP daerah itu terkonfirmasi positif COVID-19 sesaat akan kembali Purwakarta.
Selanjutnya pada Jumat (7/8) berdasarkan laporan dari Laboratorium Diagnostik Penyakit Infeksi Universitas Andalas (Unand) Padang dengan Nomor : 133/08 PDRPI-FK/2020 tanggal 07 Agustus 2020 dua warga Lengayang kembali dinyatakan positif COVID-19.
Berikutnya pada Kamis (13/8) berdasarkan laporan dari Laboratorium Pusat Diagnostik dan Penyakit Infeksi Universitas Andalas (Unand) Padang Nomor: 324/08/PDRPI-FK/2020 tanggal 13 Agustus 2020 terdapat delapan warga Lengayang lainnya juga dinyatakan positif COVID-19.
Dari delapan pasien tersebut yang paling tua berumur 63 tahun serta yang paling muda berumur lima tahun, dan semua pasien dalam keadaan tanpa gejala COVID-19. (*)