Pulau Punjung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat jumlah kasus gizi buruk di daerah itu selama periode Januari hingga Juni 2020 sebanyak 21 orang.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Dharmasraya Busnawir di Punjung, Kamis, mengatakan dari 21 kasus tersebut tujuh diantaranya murni gizi buruk dan selebihnya memiliki penyakit penyerta.
Menurutnya terdapat empat faktor yang menyebabkan terjadinya kasus kurang gizi dan gizi buruk, seperti aspek produksi pangan, aspek distribusi pangan, akses masyarakat terhadap pangan yang bergizi serta aspek konsumsi
"Penanganan Gizi buruk saat ini menjadi perhatian serius pihak Dinkes. Kalau murni gizi buruk Insya Allah bisa disembuhkan, berbeda kalau ada penyakit penyertanya," ujarnya
Berdasarkan data Dinkes Dharmasraya sebaran penderita gizi buruk di setiap kecamatan, diantaranya Kecamatan IX Koto tiga orang, Pulau Punjung tiga orang, Sitiung tiga orang, kata dia.
Kemudian Kecamatan Tiumang dua orang, Koto Salak tiga orang, Koto Baru tiga orang orang, Koto Besar tiga orang, dan Asam Jujuhan satu orang.
Ia menambahkan kasus gizi buruk pada 2019 sebanyak 22 orang. Dari data tersebut sebagian belum dapat disembuhkan dan kembali masuk pada data 2020.
Sementara terkait dugaan gizi buruk yang terjadi di Kecamatan Padang Laweh pihaknya menduga bukan murni gizi buruk namun cenderung memiliki penyakit penyerta sehingga menghambat tumbuh kembang anak.
"Kami melihat secara visual bukan murni kasus gizi buruk, lebih kepada lemah fisik karena penyakit bawaan,"
ujarnya.
Manurut dia pihak Dinas Kesehatan baru mendapat informasi terkait kasus tersebut dari media sosial dan belum mengetahui secara detail kondisi balita.
Sehingga belum dapat dipastikan apakah itu murni kasus gizi buruk atau memiliki penyakit penyerta yang dapat menghambat tumbuh kembang anak, lanjut dia.
"Informasinya anak ini berbicara kurang baik, kalau gizi buruk bicaranya normal. Namun nanti akan kita pastikan ke lapangan dan melakukan pemantauan," ujarnya.
Sebelumnya, seorang balita bernama Ainil Lizli Marcela (5) warga Jorong Muaro Sopan, Nagari (Desa Adat) Muaro Sopan Sumatera Barat (Sumbar) diduga menderita gizi buruk.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Dharmasraya Busnawir di Punjung, Kamis, mengatakan dari 21 kasus tersebut tujuh diantaranya murni gizi buruk dan selebihnya memiliki penyakit penyerta.
Menurutnya terdapat empat faktor yang menyebabkan terjadinya kasus kurang gizi dan gizi buruk, seperti aspek produksi pangan, aspek distribusi pangan, akses masyarakat terhadap pangan yang bergizi serta aspek konsumsi
"Penanganan Gizi buruk saat ini menjadi perhatian serius pihak Dinkes. Kalau murni gizi buruk Insya Allah bisa disembuhkan, berbeda kalau ada penyakit penyertanya," ujarnya
Berdasarkan data Dinkes Dharmasraya sebaran penderita gizi buruk di setiap kecamatan, diantaranya Kecamatan IX Koto tiga orang, Pulau Punjung tiga orang, Sitiung tiga orang, kata dia.
Kemudian Kecamatan Tiumang dua orang, Koto Salak tiga orang, Koto Baru tiga orang orang, Koto Besar tiga orang, dan Asam Jujuhan satu orang.
Ia menambahkan kasus gizi buruk pada 2019 sebanyak 22 orang. Dari data tersebut sebagian belum dapat disembuhkan dan kembali masuk pada data 2020.
Sementara terkait dugaan gizi buruk yang terjadi di Kecamatan Padang Laweh pihaknya menduga bukan murni gizi buruk namun cenderung memiliki penyakit penyerta sehingga menghambat tumbuh kembang anak.
"Kami melihat secara visual bukan murni kasus gizi buruk, lebih kepada lemah fisik karena penyakit bawaan,"
ujarnya.
Manurut dia pihak Dinas Kesehatan baru mendapat informasi terkait kasus tersebut dari media sosial dan belum mengetahui secara detail kondisi balita.
Sehingga belum dapat dipastikan apakah itu murni kasus gizi buruk atau memiliki penyakit penyerta yang dapat menghambat tumbuh kembang anak, lanjut dia.
"Informasinya anak ini berbicara kurang baik, kalau gizi buruk bicaranya normal. Namun nanti akan kita pastikan ke lapangan dan melakukan pemantauan," ujarnya.
Sebelumnya, seorang balita bernama Ainil Lizli Marcela (5) warga Jorong Muaro Sopan, Nagari (Desa Adat) Muaro Sopan Sumatera Barat (Sumbar) diduga menderita gizi buruk.