Padang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang menggelar rapat pembahasan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang dituangkan dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang, Sumatera Barat, tahun anggaran 2021.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen, di Padang, Selasa, mengatakan pembahasan KUA PPAS tersebut bertujuan untuk melihat target pencapaian anggaran dari Pemerintah Daerah pada tahun 2021 mengacu pada pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Karena keberhasilan pemerintah daerah akan diukur dari target yang sudah dibuat berdasarkan RPJMD. Kemudian setelah itu kita akan melihat realisasi pencapaian yang telah ditargetkan per tahunnya," kata dia yang merupakan politisi dari Fraksi PKS.
Lebih lanjut ia mengatakan dalam rapat yang digelar tersebut DPRD Padang akan melihat kesesuaian antara program kegiatan yang dibuat oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan target yang harus direalisasikan dalam RMPJMD.
"Sekarang ini kita baru membahas tentang plafon anggaran atau kebijakan umum anggaran. Pembahasan ini akan dilakukan hingga Jumat (24/7)," kata dia.
Kemudian ia mengatakan setelah pelaksanaan rapat tersebut akan digelar rapat selanjutnya untuk pembahasan yang lebih rinci bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang.
"Saat ini, dalam rapat pembahasan KUA PPAS, masing-masing komisi DPRD Padang melakukan rapat pembahasan bersama mitra dan OPD terkait," kata dia.
DPRD Padang gelar rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 bersama Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Padang (Antara/Laila Syafarud)
Pembahasan Komisi I
Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Trisyanti mengatakan saat ini Komisi I melakukan pertemuan bersama kepala bagian (Kabag) orangisasi, Kabag hukum, dan Kabag pemerintahan.
"Banyak hal yang telah kami bahas. Namun yang paling menjadi perhatian kami yaitu adanya RT yang sudah melakukan pemekaran, tetapi beberapa RT baru belum menerima honorarium," kata dia.
Ia meminta terkait hal itu agar dapat dianggarkan pada tahun anggaran 2021. Kemudian menurut dia bagi RT yang tengah mengusulkan pemekaran, agar bersabar. Lebih lanjut ada beberapa RT yang sudah banyak penduduknya dan perlu dilakukan pemekaran. Maka menurut dia terhadap warga yang sudah lebih dari 100 dalam satu RT perlu dilakukan pemekaran.
"Tidak hanya itu, kami juga membahas tentang kelurahan berprestasi dan beberapa hal lainnya. Karena pada bidang pemerintahan, kelurahan merupakan garda terdepan," kata dia.
Lebih lanjut pada saat rapat bersama Kabag Hukum, Komisi I melakukan pembahasan tentang bantuan hukum untuk orang miskin.
"Maksudnya ialah diharapkan bagi masyarakat miskin yang mendapatkan permasalahan hukum agar bisa dibantu dan difasilitasi karena anggarannya sudah ada," ujar dia.
"Selain itu, kami berharap dengan adanya pembahasan KUA PPAS tersebut dapat memberikan solusi untuk mendorong percepatan pembangunan Kota Padang dan menjawab permasalahan Kota Padang 2021 mendatang," kata dia.
DPRD Padang gelar rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 bersama Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Padang (Antara/Laila Syafarud)
Pembahasan Komisi II
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Yandri mengatakan pada rapat tersebut Komisi II bersama mitranya yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membahas tentang pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Padang.
"Ke depannya kita akan selalu mengoptimalkan untuk peningkatan PAD di Kota Padang. Bahkan pada 2021 ke depan Komisi II akan terus mendorong untuk peningkatan PAD tersebut," kata dia.
Ia juga meminta agar Bapenda memiliki inovasi baru dalam melakukan peningkatan PAD. Jika strategi yang dilakukan sama saja dengan strategi sebelumnya, tentu tidak akan ada kemajuan.
"Pasti akan sama saja dengan tahun sebelumnya," ujar dia.
Akan tetapi, ia mengatakan berdasarkan hasil rapat Komisi II bersama Bapenda pada 2021 mendatang Bapenda akan melakukan beberapa kebijakan baru di antaranya berupa new Bapenda, meningkatkan strategi, dan lainnya.
DPRD Padang gelar rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 bersama Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Padang (Antara/Laila Syafarud)
Pembahasan Komisi III
Menurut Koordinator Komisi III Kota Padang Amril Amin penyusunan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 mempunyai nilai strategis dalam memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat.
Ia mengatakan rancangan tersebut disesuaikan antara sumber daya yang dimiliki daerah dengan prioritas pembangunan yang diinginkan sebagai suatu proses penentuan masa depan Kota Padang.
“Saya berharap, semua dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan KUA-PPAS APBD, tahun anggaran 2021. Sehingga tersusunnya rancangan APBD tahun anggaran 2021,” katanya.
Kemudian ia berharap pembahasan tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2021 ini dapat segera diselesaikan.
DPRD Padang gelar rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 bersama Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Padang (Antara/Laila Syafarud)
Pembahasan Komisi IV
Pada rapat pembahasan KUA-PPAS Komisi IV DPRD Padang melakukan pembahasan tentang persoalan pendidikan dan kesejahteraan sosial bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kota Padang.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Azwar Siri mengatakan pada rapat tersebut membahas tentang bagaimana proses belajar mengajar yang efektif dan efisien Kota Padang.
"Berdasarkan kondisi saat ini jumlah kelulusan murid Sekolah Dasar (SD) tinggi, sehingga menyebabkan daya tampung di SMPN terbatas," kata dia.
Untuk itu menurut dia perlu dilakukan solusi untuk mengatasi persoalan tersebut berupa pembangunan ruang kelas baru atau bahkan pembangunan gedung sekolah baru.
"Kemudian diharapkan siswa juga mendapatkan pendidikan yang berkualitas dengan meningkatkan kompetensi dan tenaga kependidikan," kata dia.
Lebih lanjut menurut dia tentunya perlunya dilakukan penganggaran pada APBD tahun anggaran 2021 mendatang. (*)
DPRD Padang gelar rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 bersama Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Padang (Antara/Laila Syafarud)
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen, di Padang, Selasa, mengatakan pembahasan KUA PPAS tersebut bertujuan untuk melihat target pencapaian anggaran dari Pemerintah Daerah pada tahun 2021 mengacu pada pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Karena keberhasilan pemerintah daerah akan diukur dari target yang sudah dibuat berdasarkan RPJMD. Kemudian setelah itu kita akan melihat realisasi pencapaian yang telah ditargetkan per tahunnya," kata dia yang merupakan politisi dari Fraksi PKS.
Lebih lanjut ia mengatakan dalam rapat yang digelar tersebut DPRD Padang akan melihat kesesuaian antara program kegiatan yang dibuat oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan target yang harus direalisasikan dalam RMPJMD.
"Sekarang ini kita baru membahas tentang plafon anggaran atau kebijakan umum anggaran. Pembahasan ini akan dilakukan hingga Jumat (24/7)," kata dia.
Kemudian ia mengatakan setelah pelaksanaan rapat tersebut akan digelar rapat selanjutnya untuk pembahasan yang lebih rinci bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang.
"Saat ini, dalam rapat pembahasan KUA PPAS, masing-masing komisi DPRD Padang melakukan rapat pembahasan bersama mitra dan OPD terkait," kata dia.
Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Trisyanti mengatakan saat ini Komisi I melakukan pertemuan bersama kepala bagian (Kabag) orangisasi, Kabag hukum, dan Kabag pemerintahan.
"Banyak hal yang telah kami bahas. Namun yang paling menjadi perhatian kami yaitu adanya RT yang sudah melakukan pemekaran, tetapi beberapa RT baru belum menerima honorarium," kata dia.
Ia meminta terkait hal itu agar dapat dianggarkan pada tahun anggaran 2021. Kemudian menurut dia bagi RT yang tengah mengusulkan pemekaran, agar bersabar. Lebih lanjut ada beberapa RT yang sudah banyak penduduknya dan perlu dilakukan pemekaran. Maka menurut dia terhadap warga yang sudah lebih dari 100 dalam satu RT perlu dilakukan pemekaran.
"Tidak hanya itu, kami juga membahas tentang kelurahan berprestasi dan beberapa hal lainnya. Karena pada bidang pemerintahan, kelurahan merupakan garda terdepan," kata dia.
Lebih lanjut pada saat rapat bersama Kabag Hukum, Komisi I melakukan pembahasan tentang bantuan hukum untuk orang miskin.
"Maksudnya ialah diharapkan bagi masyarakat miskin yang mendapatkan permasalahan hukum agar bisa dibantu dan difasilitasi karena anggarannya sudah ada," ujar dia.
"Selain itu, kami berharap dengan adanya pembahasan KUA PPAS tersebut dapat memberikan solusi untuk mendorong percepatan pembangunan Kota Padang dan menjawab permasalahan Kota Padang 2021 mendatang," kata dia.
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Yandri mengatakan pada rapat tersebut Komisi II bersama mitranya yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membahas tentang pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Padang.
"Ke depannya kita akan selalu mengoptimalkan untuk peningkatan PAD di Kota Padang. Bahkan pada 2021 ke depan Komisi II akan terus mendorong untuk peningkatan PAD tersebut," kata dia.
Ia juga meminta agar Bapenda memiliki inovasi baru dalam melakukan peningkatan PAD. Jika strategi yang dilakukan sama saja dengan strategi sebelumnya, tentu tidak akan ada kemajuan.
"Pasti akan sama saja dengan tahun sebelumnya," ujar dia.
Akan tetapi, ia mengatakan berdasarkan hasil rapat Komisi II bersama Bapenda pada 2021 mendatang Bapenda akan melakukan beberapa kebijakan baru di antaranya berupa new Bapenda, meningkatkan strategi, dan lainnya.
Menurut Koordinator Komisi III Kota Padang Amril Amin penyusunan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 mempunyai nilai strategis dalam memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat.
Ia mengatakan rancangan tersebut disesuaikan antara sumber daya yang dimiliki daerah dengan prioritas pembangunan yang diinginkan sebagai suatu proses penentuan masa depan Kota Padang.
“Saya berharap, semua dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan KUA-PPAS APBD, tahun anggaran 2021. Sehingga tersusunnya rancangan APBD tahun anggaran 2021,” katanya.
Kemudian ia berharap pembahasan tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2021 ini dapat segera diselesaikan.
Pada rapat pembahasan KUA-PPAS Komisi IV DPRD Padang melakukan pembahasan tentang persoalan pendidikan dan kesejahteraan sosial bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kota Padang.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Azwar Siri mengatakan pada rapat tersebut membahas tentang bagaimana proses belajar mengajar yang efektif dan efisien Kota Padang.
"Berdasarkan kondisi saat ini jumlah kelulusan murid Sekolah Dasar (SD) tinggi, sehingga menyebabkan daya tampung di SMPN terbatas," kata dia.
Untuk itu menurut dia perlu dilakukan solusi untuk mengatasi persoalan tersebut berupa pembangunan ruang kelas baru atau bahkan pembangunan gedung sekolah baru.
"Kemudian diharapkan siswa juga mendapatkan pendidikan yang berkualitas dengan meningkatkan kompetensi dan tenaga kependidikan," kata dia.
Lebih lanjut menurut dia tentunya perlunya dilakukan penganggaran pada APBD tahun anggaran 2021 mendatang. (*)