Kabupaten Padang Pariaman (ANTARA) -
Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat menangkap warga Kota Padang ID (25) yang diduga pelaku begal karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Patamuan pada Jumat (10/7) dan penangkapannya dilakukan saat bersembunyi di rumah mertuanya.
"Penangkapan dilakukan Senin kemarin di Kecamatan Kuranji, Padang sekitar pukul 22.30 WIB namun dalam perjalanan untuk pengembangan kasus Selasa sekitar pukul 00.30 WIB pelaku melakukan perlawanan," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Dian Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Abdul Kadir Jailani di Parit Malintang, Selasa.
Ia menambahkan pada saat itu pelaku melarikan diri sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas karena yang bersangkutan tidak mengindahkan sejumlah tembakan peringatan oleh tim Gagak Hitam yang dibentuk oleh Polres Padang Pariaman untuk mengungkap kasus tersebut.
Ia menyampaikan kasus tersebut berawal ketika pelaku meminta korban perempuan warga Kota Padang DA (18) melalui telepon pada Kamis (9/7) sekitar pukul 22.30 WIB untuk mengantarkannya ke jembatan layang Ketaping, Kecamatan Batang Anai dengan alasan untuk menemui saudaranya.
Namun pelaku tidak menghentikan kendaraannya di lokasi yang dijanjikan dan meneruskan perjalanan ke Pariaman dengan alasan saudaranya tersebut berada di daerah itu.
Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB mereka berhenti di Nagari Tandikek Utara lalu pelaku turun dari motor dengan alasan buang air kecil.
Selanjutnya pelaku menusuk punggung korban dengan pisau sebanyak tiga kali dari arah belakang. Meskipun korban sempat melakukan perlawanan namun pelaku terus memukulinya lalu mencekik leher korban hingga pingsan.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung menuju tempat kejadian perkara lalu menuju rumah pelaku di Kecamatan Kuranji, Padang," katanya.
Namun, lanjutnya saat itu pelaku tidak berada di rumahnya kemudian Senin kemarin pihaknya mendapatkan informasi bahwa semenjak kejadian pelaku tidur di rumah mertuanya dan tidak aktif lagi berjualan sate.
Setelah mendapat informasi tersebut Polisi Padang Pariaman mendatangi rumah mertua pelaku sekitar pukul 20.30 WIB namun yang bersangkutan tidak berada di rumah sehingga harus dilakukan pengintaian.
Ia menyebutkan saat diintrogasi pelaku mengaku tujuan mencekik leher korban yaitu untuk membunuhnya sedangkan motor hasil curiannya telah dijualnya ke EB (43) yang ternyata kendaraan itu juga telah dijual kepada orang lain inisial A.
ID dan EB telah diamankan oleh Polisi Padang Pariaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya namun A masih dalam pengejaran.
"Penangkapan dilakukan Senin kemarin di Kecamatan Kuranji, Padang sekitar pukul 22.30 WIB namun dalam perjalanan untuk pengembangan kasus Selasa sekitar pukul 00.30 WIB pelaku melakukan perlawanan," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Dian Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Abdul Kadir Jailani di Parit Malintang, Selasa.
Ia menambahkan pada saat itu pelaku melarikan diri sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas karena yang bersangkutan tidak mengindahkan sejumlah tembakan peringatan oleh tim Gagak Hitam yang dibentuk oleh Polres Padang Pariaman untuk mengungkap kasus tersebut.
Ia menyampaikan kasus tersebut berawal ketika pelaku meminta korban perempuan warga Kota Padang DA (18) melalui telepon pada Kamis (9/7) sekitar pukul 22.30 WIB untuk mengantarkannya ke jembatan layang Ketaping, Kecamatan Batang Anai dengan alasan untuk menemui saudaranya.
Namun pelaku tidak menghentikan kendaraannya di lokasi yang dijanjikan dan meneruskan perjalanan ke Pariaman dengan alasan saudaranya tersebut berada di daerah itu.
Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB mereka berhenti di Nagari Tandikek Utara lalu pelaku turun dari motor dengan alasan buang air kecil.
Selanjutnya pelaku menusuk punggung korban dengan pisau sebanyak tiga kali dari arah belakang. Meskipun korban sempat melakukan perlawanan namun pelaku terus memukulinya lalu mencekik leher korban hingga pingsan.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung menuju tempat kejadian perkara lalu menuju rumah pelaku di Kecamatan Kuranji, Padang," katanya.
Namun, lanjutnya saat itu pelaku tidak berada di rumahnya kemudian Senin kemarin pihaknya mendapatkan informasi bahwa semenjak kejadian pelaku tidur di rumah mertuanya dan tidak aktif lagi berjualan sate.
Setelah mendapat informasi tersebut Polisi Padang Pariaman mendatangi rumah mertua pelaku sekitar pukul 20.30 WIB namun yang bersangkutan tidak berada di rumah sehingga harus dilakukan pengintaian.
Ia menyebutkan saat diintrogasi pelaku mengaku tujuan mencekik leher korban yaitu untuk membunuhnya sedangkan motor hasil curiannya telah dijualnya ke EB (43) yang ternyata kendaraan itu juga telah dijual kepada orang lain inisial A.
ID dan EB telah diamankan oleh Polisi Padang Pariaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya namun A masih dalam pengejaran.