PSBB tak halangi 686 pasangan asal Agam menikah
Rabu, 17 Juni 2020 14:45 WIB
Pengantin pria menggunakan masker mengucapkan kalimat ijab-kabul saat prosesi pernikahan, di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (11/4/2020). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp
Lubukbasung, (ANTARA) - Sebanyak 686 pasangan pengantin di Kabupaten Agam, Sumatera Barat melangsungkan pernikahan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Maret sampai April 2020.
Kasie Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Agam Febri Doni di Lubukbasung, Rabu, merinci 686 pasangan itu mennikah pada Maret 346 pasangan, Mei 101 pasangan dan April 249 pasangan yang tersebar di 16 kecamatan.
Ia mengakui, tahun ini jumlah pasangan calon pengantin yang melangsungkan pernikahan berkurang dibandingkan bulan yang sama pada 2019.
Pada Maret 2019, tambahnya, 363 pasangan melangsungkan pernikahan, Mei sebanyak 190 pasangan dan April 315 pasangan.
"Selama 2019 sebanyak 4.750 pasangan calon pengantin menikah di Agam," katanya.
Menurut Doni, berkurangnya pasangan menikah pada tiga bulan ini akibat ada pembatasan nikah sesuai Surat Edaran Dirjen Binmas Islam No -002/DJ.III/HK.00.7/03/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Imbauan dan Pelaksanaan Protokol Penanganan COVID-19 pada Areal Publik di Lingkungan Jendral Bimbimgan Masyarakat Islam.
Selain itu, Surat Edaran Dirjen Binmas Islam No -004/DJ.III/HK.00.7/04/2020 tanggal 24 April 2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Nikah Dimasa Darurat Bencana Wabah Akibat COVID-19 dan Surat Edaran Dirjen Binmas Islam No -006/DJ.III/HK.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelaksanaan Nikah Menunju Masyarakat Produktif Aman COVID-19.
"Saat normal baru pelayanan nilah kita lakukan berdasarkan protokoler COVID-19 dengan memakai masker, sarung tangan dan lainnya," katanya. (*)
Kasie Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Agam Febri Doni di Lubukbasung, Rabu, merinci 686 pasangan itu mennikah pada Maret 346 pasangan, Mei 101 pasangan dan April 249 pasangan yang tersebar di 16 kecamatan.
Ia mengakui, tahun ini jumlah pasangan calon pengantin yang melangsungkan pernikahan berkurang dibandingkan bulan yang sama pada 2019.
Pada Maret 2019, tambahnya, 363 pasangan melangsungkan pernikahan, Mei sebanyak 190 pasangan dan April 315 pasangan.
"Selama 2019 sebanyak 4.750 pasangan calon pengantin menikah di Agam," katanya.
Menurut Doni, berkurangnya pasangan menikah pada tiga bulan ini akibat ada pembatasan nikah sesuai Surat Edaran Dirjen Binmas Islam No -002/DJ.III/HK.00.7/03/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Imbauan dan Pelaksanaan Protokol Penanganan COVID-19 pada Areal Publik di Lingkungan Jendral Bimbimgan Masyarakat Islam.
Selain itu, Surat Edaran Dirjen Binmas Islam No -004/DJ.III/HK.00.7/04/2020 tanggal 24 April 2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Nikah Dimasa Darurat Bencana Wabah Akibat COVID-19 dan Surat Edaran Dirjen Binmas Islam No -006/DJ.III/HK.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelaksanaan Nikah Menunju Masyarakat Produktif Aman COVID-19.
"Saat normal baru pelayanan nilah kita lakukan berdasarkan protokoler COVID-19 dengan memakai masker, sarung tangan dan lainnya," katanya. (*)
Pewarta : Yusrizal
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB
Pemkot Padang dukung pelaksanaan berbagai kegiatan positif di masjid selama Ramadhan
11 February 2026 18:12 WIB
Menteri PU Instruksikan Jalur Lembah Anai Fungsional 24 Jam Selama Libur Lebaran
28 January 2026 19:36 WIB
Persib resmi kontrak Dion Markx selama 2,5 tahun, fakta berdarah Belanda-Indonesia
26 January 2026 6:07 WIB
Kunjungan wisatawan mancanegara ke Agam meningkat 20.413 orang selama 2025
21 January 2026 18:20 WIB