Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat meminta tiga pemerintah daerah untuk mempresentasikan secara teknis tatanan kenormalan baru yang akan dihadapi setelah diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 29 Mei 2020.

Ketika daerah yang diminta oleh Gubernur Irwan Prayitno untuk pemaparan konsep perencanaan dan langlah-langkah strategis kesiapan dalam menjalankan era new normal meliputi, Pemkot Bukittinggi, Pemkot Padang Panjang dan Pemkab Pesisir Selatan.

Presentasi akan dilangsungkan pada Video Confrence (Vicon) pemprov dengan pemkab/pemkot pada 28 Mei nanti yang akan dihadiri oleh Forkopimda dan segenap OPD terkait, seperti dirilis humasporv, Rabu.

Hal ini diungkap Gubernur Sumatera Barat seusai acara Vicon Pemprov Sumbar dengan Pemkab/Pemkot se Sumatera Barat di kantor gubernur, pada 26 Mei 2020.

Gubernur mengatakan, dari 19 kabupaten dan kota, tiga daerah ini menyatakan secara tegas siap mengikuti pelaksanaan new normal setelah penetapan PSBB pada saat ini yang akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2020.

"Pemprov Sumbar mulai dari kemaren telah memulai menyiapkan rencana dan langkah-langkah pasca pelaksanaan PSBB tahap II, Kemaren kita rapat dengan OPD dilingkungan Pemprov Sumbar dan hari ini dengan pemkab/pemkot se Sumatera Barat menghimpun masukan dan hal-hal penting dalam tindak lanjut, apakah kita melanjutkan PSBB atau memulai memasuki normal baru serta juga melihat perkembangan kebijakan dari pemerintahan pusat,” ujarnya.

Pemprov Sumbar mulai membahas rumusan pelaksanaan new normal seperti yang dicanangkan pemerintah pusat, karena Sumbar termasuk daerah yang menerapkan PSBB bersama Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo.

"Daerah yang menerapkan PSBB kan ada empat. Ada Sumbar, DKI, Jabar, dan Gorontalo. Jadi nantinya PSBB-nya dikuatkan dengan dukungan TNI dan Polri. Jadi daerah PSBB siap menghadapi new normal," katanya

Irwan menjelaskan, pada rapat Pemprov Sumbar bersama semua bupati dan wali kota, beberapa agenda yang dibahas di antaranya mengevaluasi PSBB yang sudah berjalan dua tahap dan membicarakan penerapan new normal. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno berbincang dengan Wagub Nasrul Abit, Assisten I Devi Kurnia dan Sekdaprov usai pimpin rapat koordinasi via video conference dengan bupati/wali kota bahas persiapan berakhir Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II. (Antara/Humasprov/20) New normal seperti yang dimaksudkan pemerintah pusat adalah daerah yang menetapkan PSBB, kata gubernur, namun, aturan dalam lingkup provinsi terus dikuatkan dengan dukungan TNI Polri.

Supaya PSBB lebih efektif dan tepat sasaran untuk mengubah perilaku dan cara hidup masyarakat dengan mengikuti protokol Covid-19. Setelah PSBB ini berjalan maksimal, menurut Irwan nanti akan terbentuk pola hidup baru masyarakat. 

Irwan menambahkan, ada sejumlah syarat bagi daerah yang akan menerapkan new normal, di antaranya nilai effective reproduction number kasus covid di daerah tersebut di bawah 1 persen selama minimal dua pekan.

Hingga akhir pekan lalu effective reproduction number covid-19 di Sumbar berada di angka 0,8 persen. Nantinya, angka pasti effective reproduction number akan dipastikan lagi oleh Pemprov Sumbar bersama pakar kesehatan hingga pada 28 Mei 2020.

Rata-rata daerah di Sumbar, menurut Irwan sudah ada kecenderungan penurunan angka penambahan kasus Covid-19, kecuali Kota Padang yang memang masih ada peningkatan cukup tinggi, terutama yang berasal dari klaster Pasar Raya Padang.

Syarat lain sebuah daerah menerapkan new normal, lanjut Irwan adalah kesiapan tim kesehatan, termasuk fasilitas kesehatan. Kemudian, tak ada lagi penambahan kasus dari transmisi import baru.

Hingga 28 Mei nanti, Pemprov Sumbar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bupati-wali kota masih akan melakukan rapat untuk mematangkan persiapan new normal. Tanggal tersebut bertepatan dengan momen persiapan berakhirnya PSBB jilid 2 pada 29 Mei.

"Nanti kita lihat bersama keputusan bagaimana ke dalam rapat koordinasi Pemprov bersama Forkopimda dan Pemkab/ko se Sumbar pada 28 Mei," kata Irwan.
 

Pewarta : Rls-Ant
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024