Muaro (ANTARA) - Bupati Kabupaten Sijunjung Yuswir Arifin melayangkan surat ke pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang ditujukan kepada gubernur dan pimpinan Balai Jalan Nasional II Padang, soal tindaklanjut perbaikan jalan nasional di wilayah kabupaten itu.
Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam menindaklanjuti kondisi ruas jalan Provinsi di wilayah Sijunjung-Tanjung Ampaluyang makin rusak dan berlobang.
Namun sampai saat ini karena belum adanya tindaklanjut pengerjaan dari provinsi, Bupati Sijunjung kembali menyurati Gubernur Provinsi Sumbar dan Balai Jalan Nasional II Padang, kata Yuswir Arifin seperti dirilis, Jumat.
Setelah sebelumnya Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin menegaskan akan melakukan penanganan sementara pada Januari lalu , karena jalan tersebut merupakan wewenang Provinsi.
Hal itu disampaikannya pada saat kunjungan lapangan yang didampingi Sekdakab Sijunjung, Zefnihan, Sekretaris PUPR Sijunjung, Sarwo Edi,SH, Plt BPBD Sijunjung, Henry Chaniago, Kabag Komunikasi Pimpinan dan Protokoler, Afrizal,S.IP dan Kasubag Dokumentasi Pimpinan, Sri Maryati, Camat Tanjung Ampalu, Aprisal dan beberapa staf PUPR.
"Kita sudah mengirimkan surat permohonan kepada Gubernur Provinsi Sumbar perihal perbaikan jalan Provinsi dan surat permohonan kepada Kepala Balai Jalan Nasional II perihal perbaikan jalan nasional,"terang Yuswir Arifin.
Terkait kondisi jalan rusak sudah sangat membahayakan bagi pengguna jalan terutama kendaraan roda 2 dan roda 4, apalagi jika musim hujan, tambah Bupati.
"Meskipun saat ini Provinsi Sumbar dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya melawan pandemi COVID-19 termasuk melakukan refocusing anggaran, semoga dengan mengirimkan surat permohonan, perbaikan jalan Sijunjung-Tanjung Ampalu segera ditindak lanjuti tahun ini,"harap Bupati.
Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam menindaklanjuti kondisi ruas jalan Provinsi di wilayah Sijunjung-Tanjung Ampaluyang makin rusak dan berlobang.
Namun sampai saat ini karena belum adanya tindaklanjut pengerjaan dari provinsi, Bupati Sijunjung kembali menyurati Gubernur Provinsi Sumbar dan Balai Jalan Nasional II Padang, kata Yuswir Arifin seperti dirilis, Jumat.
Setelah sebelumnya Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin menegaskan akan melakukan penanganan sementara pada Januari lalu , karena jalan tersebut merupakan wewenang Provinsi.
Hal itu disampaikannya pada saat kunjungan lapangan yang didampingi Sekdakab Sijunjung, Zefnihan, Sekretaris PUPR Sijunjung, Sarwo Edi,SH, Plt BPBD Sijunjung, Henry Chaniago, Kabag Komunikasi Pimpinan dan Protokoler, Afrizal,S.IP dan Kasubag Dokumentasi Pimpinan, Sri Maryati, Camat Tanjung Ampalu, Aprisal dan beberapa staf PUPR.
"Kita sudah mengirimkan surat permohonan kepada Gubernur Provinsi Sumbar perihal perbaikan jalan Provinsi dan surat permohonan kepada Kepala Balai Jalan Nasional II perihal perbaikan jalan nasional,"terang Yuswir Arifin.
Terkait kondisi jalan rusak sudah sangat membahayakan bagi pengguna jalan terutama kendaraan roda 2 dan roda 4, apalagi jika musim hujan, tambah Bupati.
"Meskipun saat ini Provinsi Sumbar dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya melawan pandemi COVID-19 termasuk melakukan refocusing anggaran, semoga dengan mengirimkan surat permohonan, perbaikan jalan Sijunjung-Tanjung Ampalu segera ditindak lanjuti tahun ini,"harap Bupati.