Pemkab OKI awasi warga yang pulang dari Malaysia
Minggu, 19 April 2020 13:42 WIB
Petugas kesehatan Kabupaten OKI mengambil sampel swab warga yang melakukan kontak dengan PDP yang dinyatakan positif. (ANTARA/HO/20)
Kayuagung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) mengawasi warganya yang pulang dari Malaysia untuk memutus rantai penyebaran virus corona jenis baru penyebab penyakit COVID-19.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Iwan Setiawan di Kayuagung, Minggu mengatakan pemkab mengharuskan setiap warga yang baru tiba dari luar negeri untuk mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari.
Ia melanjutkan, seperti yang dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) terhadap pasien MA (40), berjenis kelamin laki-laki, yang diisolasi karena terdapat ciri-ciri terinfeksi virus corona.
Keputusan pengisolasian ini, kata dia, karena yang bersangkutan pada 11 April melakukan perjalanan darat menggunakan bus antarkota setiba di Indonesia, yakni dari Medan menuju Palembang.
Saat tiba di Palembang tanggal 13 April, MA dirujuk ke Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang dan sempat diisolasi di ODP Center Wisma Atlet Jakabaring.
"Tanggal 15 April diambil tes swab dan tanggal 17 April dinyatakan hasilnya positif, jadi pasien belum sempat pulang ke OKI,” kata dia.
Dengan demikian lanjut Iwan pasien 62 ini tidak pernah melakukan kontak tracking di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Adanya penambahan satu orang terkonfirmasi ini membuat total kasus corona di Ogan Komering Ilir menjadi empat orang yang positif.
"Total kasus konfirmasi ada empat, dua sembuh dan dua dalam perawatan,” kata Iwan Setiawan.
Sementara itu, berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Ogan Komering Ilir, sebanyak 7.909 pelaku perjalanan wilayah terjangkit (PPT), 54 orang tanpa gejala (OTG), 67 orang dalam pemantauan (ODP), dua orang dengan status pasien dalam pengawasan (PDP), dan empat orang terkonfirmasi positif.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Iwan Setiawan di Kayuagung, Minggu mengatakan pemkab mengharuskan setiap warga yang baru tiba dari luar negeri untuk mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari.
Ia melanjutkan, seperti yang dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) terhadap pasien MA (40), berjenis kelamin laki-laki, yang diisolasi karena terdapat ciri-ciri terinfeksi virus corona.
Keputusan pengisolasian ini, kata dia, karena yang bersangkutan pada 11 April melakukan perjalanan darat menggunakan bus antarkota setiba di Indonesia, yakni dari Medan menuju Palembang.
Saat tiba di Palembang tanggal 13 April, MA dirujuk ke Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang dan sempat diisolasi di ODP Center Wisma Atlet Jakabaring.
"Tanggal 15 April diambil tes swab dan tanggal 17 April dinyatakan hasilnya positif, jadi pasien belum sempat pulang ke OKI,” kata dia.
Dengan demikian lanjut Iwan pasien 62 ini tidak pernah melakukan kontak tracking di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Adanya penambahan satu orang terkonfirmasi ini membuat total kasus corona di Ogan Komering Ilir menjadi empat orang yang positif.
"Total kasus konfirmasi ada empat, dua sembuh dan dua dalam perawatan,” kata Iwan Setiawan.
Sementara itu, berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Ogan Komering Ilir, sebanyak 7.909 pelaku perjalanan wilayah terjangkit (PPT), 54 orang tanpa gejala (OTG), 67 orang dalam pemantauan (ODP), dua orang dengan status pasien dalam pengawasan (PDP), dan empat orang terkonfirmasi positif.
Pewarta : Dolly Rosana
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Regional
Lihat Juga
Tambahan TKD Rp108 miliar buat Kepulauan Mentawai. Wagub Vasko: Peluang percepatan pembangunan
07 March 2026 20:04 WIB
Personel Lanud Pangeran M Bun Yamin asah kemampuan melalui latihan aeromodeling
13 February 2026 18:37 WIB
Pesawat tempur Super Tucano dan F16 TNI AU uji coba pendaratan di jalan tol
11 February 2026 18:58 WIB
Truk pengangkut BBM pascaterbannya Jalan Lembah Anai ke jalur Sitinjau Lauik
07 February 2026 22:21 WIB