Palembang (ANTARA) - Kasus positif COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan naik dari sebelumnya 37 kasus pada 16 April menjadi 54 kasus pada 17 April 2020 dengan Kabupaten Banyuasin mencatatkan kasus pertamanya.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID -19 Sumsel, dr Zen Ahmad, Jumat, mengatakan satu kasus baru dari Kabupaten Banyuasin berstatus transmisi lokal yang diduga penularannya berasal dari Kota Palembang.
"Transmisinya lokal di Sumsel atau bukan di Banyuasin, kebetulan saja domisili kasusnya di Banyuasin," ujar dr Zen dalam keterangan resminya di Palembang.
Kasus Banyuasin tercatat sebagai kasus 39 yakni seorang perempuan berusia 43 tahun.
Sedangkan 15 kasus baru lainnya berasal dari Kota Palembang, yakni kasus 38 (perempuan usia 51 tahun), kasus 40 (laki-laki usia 32 tahun), kasus 41 (laki-laki usia 24 tahun), kasus 42 (perempuan usia 22 tahun), kasus 43 (laki-laki usia 30 tahun), kasus 44 (perempuan 62 tahun), kasus 45 (laki-laki usia 20 tahun).
Selanjutnya kasus 46 (laki-laki usia 45 tahun), kasus 47 (laki-laki usia 51 tahun), kasus 48 (perempuan usia 47 tahun), kasus 49 (perempuan usia 32 tahun), kasus 50 (laki-laki usia 40 tahun), kasus 51 (laki-laki usia 32 tahun), kasus 53 (perempuan usia 55 tahu) dan kasus 54 (perempuan usia 55 tahun).
Sementara kasus 52 merupakan seorang laki-laki usia 32 tahun asal Bandung dengan status penularan impor.
"Sebanyak 14 dari 17 kasus baru ini tidak mengalami gejala COVID-19 dan mengisolasi mandiri, hanya tiga orang yang memenuhi kriteria untuk dirawat" tambah dr Zen.
Dominasi tambahan kasus baru tersebut membuat Kota Palembang juga ditetapkan sebagai zona merah COVID-19 menyusul Kota Prabumulih karena terdapat penularan transmisi lokal.
Sebanyak 54 kasus di Sumsel yang ada hingga 17 April 2020, tercatat 30 kasus berada di Kota Palembang (zona merah), 11 kasus di Kota Prabumulih (zona merah), 3 kasus di Kota Lubuklinggau (zona kuning), 3 kasus di Kabupaten Ogan Komering Ulu (zona kuning), 3 kasus di Kabupaten Ogan Komering Ilir (zona kuning), 1 kasus di Kabupaten Musi Banyuasin (zona kuning), 1 kasus di Kabupaten Bayuasin dan 2 kasus dari luar Sumsel namun dirawat di Kota Palembang.
Sementara dari 54 kasus itu, tiga kasus telah meninggal dunia dan empat kasus dinyatakan sembuh.
Selain itu orang dalam pemantauan yang masih berjumlah 541 jiwa dan pasien dalam pengawasan berjumlah 29 orang.
Dr Zen Ahmad meminta masyarakat tidak panik dengan tambahan kasus karena Gugus Tugas terus melacak penularan COVID-19 dan mengimbau masyarakat tetap berada di rumah atau mengurangi aktivitas di luar rumah.
"Ada orang tanpa gejala (OTG) merasa dirinya sehat-sehat padahal sudah terifneksi, tapi dia ke mana-mana dan menularkan COVID-19 ke orang lain, inilah yang membahayakan," tegasnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID -19 Sumsel, dr Zen Ahmad, Jumat, mengatakan satu kasus baru dari Kabupaten Banyuasin berstatus transmisi lokal yang diduga penularannya berasal dari Kota Palembang.
"Transmisinya lokal di Sumsel atau bukan di Banyuasin, kebetulan saja domisili kasusnya di Banyuasin," ujar dr Zen dalam keterangan resminya di Palembang.
Kasus Banyuasin tercatat sebagai kasus 39 yakni seorang perempuan berusia 43 tahun.
Sedangkan 15 kasus baru lainnya berasal dari Kota Palembang, yakni kasus 38 (perempuan usia 51 tahun), kasus 40 (laki-laki usia 32 tahun), kasus 41 (laki-laki usia 24 tahun), kasus 42 (perempuan usia 22 tahun), kasus 43 (laki-laki usia 30 tahun), kasus 44 (perempuan 62 tahun), kasus 45 (laki-laki usia 20 tahun).
Selanjutnya kasus 46 (laki-laki usia 45 tahun), kasus 47 (laki-laki usia 51 tahun), kasus 48 (perempuan usia 47 tahun), kasus 49 (perempuan usia 32 tahun), kasus 50 (laki-laki usia 40 tahun), kasus 51 (laki-laki usia 32 tahun), kasus 53 (perempuan usia 55 tahu) dan kasus 54 (perempuan usia 55 tahun).
Sementara kasus 52 merupakan seorang laki-laki usia 32 tahun asal Bandung dengan status penularan impor.
"Sebanyak 14 dari 17 kasus baru ini tidak mengalami gejala COVID-19 dan mengisolasi mandiri, hanya tiga orang yang memenuhi kriteria untuk dirawat" tambah dr Zen.
Dominasi tambahan kasus baru tersebut membuat Kota Palembang juga ditetapkan sebagai zona merah COVID-19 menyusul Kota Prabumulih karena terdapat penularan transmisi lokal.
Sebanyak 54 kasus di Sumsel yang ada hingga 17 April 2020, tercatat 30 kasus berada di Kota Palembang (zona merah), 11 kasus di Kota Prabumulih (zona merah), 3 kasus di Kota Lubuklinggau (zona kuning), 3 kasus di Kabupaten Ogan Komering Ulu (zona kuning), 3 kasus di Kabupaten Ogan Komering Ilir (zona kuning), 1 kasus di Kabupaten Musi Banyuasin (zona kuning), 1 kasus di Kabupaten Bayuasin dan 2 kasus dari luar Sumsel namun dirawat di Kota Palembang.
Sementara dari 54 kasus itu, tiga kasus telah meninggal dunia dan empat kasus dinyatakan sembuh.
Selain itu orang dalam pemantauan yang masih berjumlah 541 jiwa dan pasien dalam pengawasan berjumlah 29 orang.
Dr Zen Ahmad meminta masyarakat tidak panik dengan tambahan kasus karena Gugus Tugas terus melacak penularan COVID-19 dan mengimbau masyarakat tetap berada di rumah atau mengurangi aktivitas di luar rumah.
"Ada orang tanpa gejala (OTG) merasa dirinya sehat-sehat padahal sudah terifneksi, tapi dia ke mana-mana dan menularkan COVID-19 ke orang lain, inilah yang membahayakan," tegasnya.