Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau, mempertimbangkan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mengingat penularan COVID-19 di daerah setempat telah memasuki level 2.

"Sudah mulai serius ini. Kalau sudah kevel 2 dan 3, dipertimbangkan PSBB," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi, Rabu.

Pemerintah kota menetapkan 2 klaster penularan lokal, yaitu sekolah dan ASN. Pada klaster ASN, penularannya sudah mencapai kontak sekunder, sehingga disebut level 2.

Pada klaster ASN, penularan terjadi di kantor lingkungan kerja, yaitu pada pasien No.7, 8, 13, 15 dan No.17.

Pada klaster itu juga penularan terjadi di keluarga pasien 8, kepada anaknya (pasien No.9) dan suaminya yang kini telah meninggal (pasien No.10).

Lalu penularan level dua terjadi, pada pasien 16 yang satu tempat bekerja dengan pasien No.9.

Ia mengatakan, dalam rapat, Wali Kota Muhammad Rudi telah meminta jajarannya untuk membuat konsep PSBB di Batam.

Saat rapat itu digelar, penularan belum masuk sampai level 2 sehingga sejumlah syarat penetapan PSBB belum dapat dilakukan.

"Saat itu belum memenuhi syarat. Pak Wan (Kepala Bapelitbang) akan menyusun usulan PSBB. Kalau ada level 2, lebih mendukung," kata dia.

Ia menegaskan, penerapan PSBB tidak bisa begitu saja diterapkan, karena ada beberapa syaratnya di antaranya pertimbangan jumlah kasus.*



Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024