Batusangkar, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, meliburkan sementara siswa PAUD/TK hingga hingga tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai langkah antisipasi penularan virus corona baru atau COVID-19.
"Sebagai ganti agar proses belajar mengajar tidak terputus para guru diharapkan merancang pelajaran secara daring melalui grup WhatsApp," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar Riswandi di Batusangkar, Kamis.
Ia mengatakan pemberhentian sementara proses belajar mengajar di Tanah Datar dimulai 20 Maret hingga 1 April mendatang.
Pemberhentian tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Kepala Daerah setempat Nomor 800/819/Dikbud 2020 tentang penanganan dampak corona di lingkungan Pemerintah Tanah Datar.
Ia mengatakan untuk proses belajar mengajar di rumah mesti disesuaikan dengan pembelajaran yang berlaku di sekolah. Guru mesti memberikan materi sesuai dengan batas pelajaran yang sedang berjalan.
Kemudian tugas yang dikerjakan oleh siswa selanjutnya diperiksakan kembali kepada guru melalui WhatsApp dalam bentuk foto.
"Sementara daftar hadir guru wajib diambil di sekolah serta memeriksa hasil pekerjaan siswa di sekolah, dan untuk proses ujian yang terkena selama libur akan ditentukan nanti jadwalnya," katanya.
Sebelumnya untuk mencegah penyebaran virus corona di daerah itu pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batusangkar juga melakukan pelarangan jam besuk pasien yang dirawat inap.
Pelarangan jam besuk tersebut mulai diterapkan pada tanggal 18 hingga 31 Maret 2020, sementara bagi pasien yang dirawat hanya diperbolehkan bagi keluarga pasien dan orang yang berkepentingan.
"Sebagai ganti agar proses belajar mengajar tidak terputus para guru diharapkan merancang pelajaran secara daring melalui grup WhatsApp," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar Riswandi di Batusangkar, Kamis.
Ia mengatakan pemberhentian sementara proses belajar mengajar di Tanah Datar dimulai 20 Maret hingga 1 April mendatang.
Pemberhentian tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Kepala Daerah setempat Nomor 800/819/Dikbud 2020 tentang penanganan dampak corona di lingkungan Pemerintah Tanah Datar.
Ia mengatakan untuk proses belajar mengajar di rumah mesti disesuaikan dengan pembelajaran yang berlaku di sekolah. Guru mesti memberikan materi sesuai dengan batas pelajaran yang sedang berjalan.
Kemudian tugas yang dikerjakan oleh siswa selanjutnya diperiksakan kembali kepada guru melalui WhatsApp dalam bentuk foto.
"Sementara daftar hadir guru wajib diambil di sekolah serta memeriksa hasil pekerjaan siswa di sekolah, dan untuk proses ujian yang terkena selama libur akan ditentukan nanti jadwalnya," katanya.
Sebelumnya untuk mencegah penyebaran virus corona di daerah itu pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batusangkar juga melakukan pelarangan jam besuk pasien yang dirawat inap.
Pelarangan jam besuk tersebut mulai diterapkan pada tanggal 18 hingga 31 Maret 2020, sementara bagi pasien yang dirawat hanya diperbolehkan bagi keluarga pasien dan orang yang berkepentingan.