AS hukum 13 entitas asing karena dukung program rudal Iran
Sejumlah awak media mengikuti tur pembangunan kembali reaktor nuklir air berat di Kota Arak, Iran, Senin (23/12/2019). Iran meluncurkan pembangunan kembali sebagian reaktor air berat Arak pada hari Senin, sebuah langkah yang tidak melanggar batasan internasional namun menunjukkan mereka mengembangkan sektor ini meski dalam tekanan Amerika Serikat. (ANTARA FOTO/West Asian News Agency via REUTERS/wsj)
Departemen Luar Negeri mengatakan langkah itu mencakup sanksi baru terhadap tiga perusahaan China, individu China dan satu perusahaan Turki.
Mereka yang masuk dalam daftar sanksi AS yaitu warga China bernama Luo Dingwen, tiga entitas China yaitu Baoding Shimaotong Enterprises Services Co Ltd, Gaobeidian Kaituo Precise Instrument Co Ltd, dan Wuhan Sanjiang Import and Export Co Ltd serta satu perusahaan asal Turki Eren Carbon Graphite Industrial Trading Co Ltd.
Dalam pernyataan disebutkan bahwa Luo Dingwen juga ikut memasok barang rahasia untuk program senjata Pakistan.
Menurut pernyataan, sanksi tersebut meliputi pembatasan pengadaan barang dan jasa pemerintah AS, bantuan pemerintah AS serta ekspor.
"Sanksi ini menyoroti bahwa program rudal Iran masih menjadi masalah proliferasi yang signifikan," bunyi pernyataan tersebut.
"Pemberlakuan sanksi terhadap entitas asing ini juga konsisten dengan upaya kami menggunakan seluruh langkah yang ada untuk mencegah Iran mempercanggih kemampuan rudal miliknya," tambahnya.
Dalam pernyataan tersebut tak dijelaskan soal target sanksi lainnya, namun dikatakan bahwa langkah itu merupakan hasil tinjauan secara berkala yang diperlukan berdasarkan undang-undang antipenyebaran senjata terkait Iran, Korea Utara, dan Suriah (INKSNA).
Sumber: Reuters
Pewarta : Asri Mayang Sari
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PN Padang jatuhkan hukuman seumur hidup untuk mantan Kabagops Polres Solok Selatan
17 September 2025 19:58 WIB
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
30 April 2024 19:07 WIB, 2024
Buktikan komitmen dukung rakyat Ukraina, AS jatuhkan sanksi tambahan terhadap Rusia
25 February 2023 6:58 WIB, 2023
Kekerasan dan pelanggaran berat HAM meningkat, Uni Eropa kembali jatuhkan sanksi kepada junta Myanmar
21 February 2023 11:58 WIB, 2023
Tolak pleidoi Putri, Jaksa minta majelis hakim jatuhkan putusan sesuai diktum tuntutan penuntut
30 January 2023 13:59 WIB, 2023
Pengadilan Olahraga Spanyol jatuhkan sanksi larangan tiga laga bagi Lewandowski
05 January 2023 6:14 WIB, 2023
IPW nilai isu setoran dana perlindungan tambang ilegal jatuhkan citra Polri
07 November 2022 10:11 WIB, 2022
Setelah perusahaan Rusia, AS jatuhkan sanksi terkait program nuklir Korea Utara
25 March 2022 11:04 WIB, 2022