Padang, (ANTARA) -  Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Padang meminta  setiap organisasi kemasyarakatan dan LSM melapor dan mendaftarkan lembaganya. 


"Berdasarkan catatan Kesbangpol  hingga saat ini tercatat ada 222 ormas, 26 yayasan dan 6  LSM yang terdaftar di Kesbangpol Padang," kata Kepala Kantor Kesbangpol Padang Yuska Librafortunan, di Padang, Rabu.


Ia mengatakan manfaat melapor setiap tahun, agar mudah mendapatkan rekomendasi saat hendak membuat kegiatan.

"Kalau ada acara dan mengurus surat  izin di Kepolisain akan minta rekomendasi dari Kesbangpol, untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau tidak," katanya.

"Kesbangpol akan memberikan jika terdaftar tapi kalau tidak, kami akan minta mereka mendaftar dulu, dengan melengkapi sejumlah berkas yang mereka minta,"ujarnya.


Termasuk ketika ormas yang akan mendapatkan bantuan dari pokir anggota DPRD, rekomendasi OKP yang terdaftar pasti akan diminta oleh DPRD.

"Kalau terdaftar, pasti pegang surat keterangan terdaftar," ujarnya

Ia meminta seluruh ormas, OKP dan yayasan  mari bersinergi mewujudkan visi kota Padang.