Padang, (ANTARA) - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Padang meminta setiap organisasi kemasyarakatan dan LSM melapor dan mendaftarkan lembaganya.
"Berdasarkan catatan Kesbangpol hingga saat ini tercatat ada 222 ormas, 26 yayasan dan 6 LSM yang terdaftar di Kesbangpol Padang," kata Kepala Kantor Kesbangpol Padang Yuska Librafortunan, di Padang, Rabu.
Ia mengatakan manfaat melapor setiap tahun, agar mudah mendapatkan rekomendasi saat hendak membuat kegiatan.
"Kalau ada acara dan mengurus surat izin di Kepolisain akan minta rekomendasi dari Kesbangpol, untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau tidak," katanya.
"Kesbangpol akan memberikan jika terdaftar tapi kalau tidak, kami akan minta mereka mendaftar dulu, dengan melengkapi sejumlah berkas yang mereka minta,"ujarnya.
Termasuk ketika ormas yang akan mendapatkan bantuan dari pokir anggota DPRD, rekomendasi OKP yang terdaftar pasti akan diminta oleh DPRD.
"Kalau terdaftar, pasti pegang surat keterangan terdaftar," ujarnya
Ia meminta seluruh ormas, OKP dan yayasan mari bersinergi mewujudkan visi kota Padang.
Kesbangpol Padang minta ormas dan LSM laporkan keberadaan
Kamis, 6 Februari 2020 8:52 WIB
Kepala Kantor Kesbangpol Padang Yuska Librafortunan, (Antara/Ikhwan Wahyudi)
Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Padang Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Ramadan
13 February 2026 17:29 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB