Padang, (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat mengamankan tiga remaja yakni dua laki-laki dan satu perempuan mabuk di kawasan Belimbing Kota Padang pada Rabu (5/1) dinihari.
Kepala Satpol PP Padang Alfiadi dalam keterangan tertulis di Padang, Rabu mengatakan penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat setempat yang resah terhadap aktivitas tersebut
Ia mengatakan dari laporan masyarakat para remaja itu hampir setiap malam di lokasi tersebut dan mengonsumsi minuman beralkohol.
"Tidak hanya minum, mereka juga ada menghisap lem dengan tujuan untuk mabuk," kata dia.
Ia mengatakan setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung datang ke lokasi untuk mencari kebenaran informasi tersebut.
"Di lokasi petugas mendapati tiga remaja, ada dua pria dan satu wanita yang sedang asik duduk. Kita langsung bawa ke kantor," kata dia.
Ia mengatakan ketiga remaja tersebut didata dan diberikan pembinaan agar tidak melakukan kesalahan yang sama.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berpartisipasi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
"Jika masyarakat resah atas aktifitas yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti," kata dia.
Kepala Satpol PP Padang Alfiadi dalam keterangan tertulis di Padang, Rabu mengatakan penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat setempat yang resah terhadap aktivitas tersebut
Ia mengatakan dari laporan masyarakat para remaja itu hampir setiap malam di lokasi tersebut dan mengonsumsi minuman beralkohol.
"Tidak hanya minum, mereka juga ada menghisap lem dengan tujuan untuk mabuk," kata dia.
Ia mengatakan setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung datang ke lokasi untuk mencari kebenaran informasi tersebut.
"Di lokasi petugas mendapati tiga remaja, ada dua pria dan satu wanita yang sedang asik duduk. Kita langsung bawa ke kantor," kata dia.
Ia mengatakan ketiga remaja tersebut didata dan diberikan pembinaan agar tidak melakukan kesalahan yang sama.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berpartisipasi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
"Jika masyarakat resah atas aktifitas yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti," kata dia.