Pulau Punjung (ANTARA) - Pihak RSUD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan jahitan pada kepala bayi memang karena luka akibat terkena alat medis dalam proses persalinan yang dilakukan di RSUD setempat pada (10/1).

 

"Hasil penelusuran yang kami lukukan, luka pada kepala bayi memang terkena alat medis dimana saat petugas mengambil tindakan amniotomi atau memecahkan air ketuban ibu bayi," kata Kabid Pelayanan RSUD Sungai Dareh, Milana Gafar di Pulau Punjung, Sabtu.

 

Ia menjelaskan pasien tersebut masuk ke RSUD Sungai Dareh pada (10/1), dan merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Koto Baru. 

 

Artinya, kata dia jika itu pasien rujukan pihak puskesmas tidak mampu untuk menangani pasien sehingga perlu tindakan lebih lanjut.

 

Kemudian, lanjut dia proses persalinan dilakukan tengah malam. Sesuai ketentuan pasien memungkinkan untuk melahirkan secara normal. 

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam proses persalinan dimana petugas akan mengambil tindakan amneotomi saat itu pula pasien tidak kuat menahan sakit kemudian banyak bergerak dan meronta lalu mengenai alat medis dan menyebabkan luka pada bagian kepala.

 

"Pasien atau ibu bayi memang tidak tenang lalu tidak kuat menanah sakit sehingga ada tekanan dan mengenai kepala bayi saat petugas akan mengambil tindakan amniotomi," ungkap dia. 

 

Pihaknya juga tidak menampik kajadian tersebut dapat dihindari apabila dalam persalinan normal pasien selalu tenang dan mengikuti instruksi petugas, kata dia. 

 

"Sebenarnya hal seperti ini memang jarang terjadi, namun bisa dihindari," ujarnya. 

 

Ia menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter luka yang dialami bayi tersebut sudah mengering dan jahitanya juga sudah dibuka. 

 

"Sudah diperiksa dokter bedah, lukanya bagus, sudah kering dan tidak ada masalah," ujarnya.

 

Sementara, DPRD Kabupaten Dharmasraya meminta pihak RSUD Sungai Dareh segara menjelaskan dugaan kelalaian yang terjadi pada pelayanan persalinan yang menyebabkan seorang bayi mendapat jahitan dibagin dibagian kepala. 

 

"Pihak rumah sakit harus klarifikasi, agar informasi ini tidak menjadi asusmi liar ditengah masyarakat. Jika memang ada unsur kelalaian harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, kalau memang tidak RSUD juga harus menyampaikan kepada masyarakat," kata Ketua Komis III DPRD Dharmasraya, Rosandi Sanjaya Putra. 

 

Anggota Komisi III Ferryko Effendi menambahkan, menyangkan jika memang adanya dugaan kelalaian yang dilakukan petugas rumah sakit sehingga merugikan pasien. 

 

Sebelumnya, seorang bayi di Kabupaten Dharmasraya mendapatkan tujuh jahitan di bagian kepala karena diduga tersayat alat medis saat menjalani persalinan normal di RSUD Sungai Dareh.(*)

 


Pewarta : Ilka Jansen
Editor : Miko Elfisha
Copyright © ANTARA 2024