Pulau Punjung, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, akan merevitalisasi 40 unit rumah gadang sebagai bentuk peduli kebudayaan agar tetap eksis di era teknologi yang pesat.
"Kami ingin semangat 'baliak' atau kembali ke rumah gadang dibangkitkan kembali," kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Dharmasraya, Sutan Taufik di Pulau Punjung, Senin.
Menurut dia fungsi rumah gadang sebagai tempat bermusyawarah, berkumpul, berpasambahan, bermain, dan tempat penyelesaian sengketa bagi kaum adat harus dihidupkan kembali di tengah masyarakat.
Dengan demikian tradisi kembali ke rumah gadang dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan masyarakat dapat hidup kembali karena rumah gadang sudah direhab, kata dia.
Ia mengatakan revitalisasi rumah gadang juga bagian dari misi Bupati Sutan Riska Tuaku Kerajaan yang ingin menjadikan menjadikan Dharmasraya mandiri dan berbudaya.
Pemerintah setempat mengalokasikan dana APBD 2020 sebesar Rp2 miliar untuk kegiatan revitalisasi rumah gadang. Masing-masing unit memperoleh bantuan sebanyak Rp50 juta, kata dia
Ia menargetkan revitalisasi rumah gadang sudah dimulai April 2020 dan menjelang akhir September telah rampung.
Cara memperoleh bantuan tersebut masyarakat kaum adat mengusulkan permohonan bantuan kemudian diverifikasi dan jika memenuhi akan diberikan bantuan.
"Tahun ini ada sekitar 200 permohonan yang masuk, salah satu syarat untuk memperoleh bantuan adalah rumah gadang suku induk yang bahan bangunannya masih terbuat dari papan," katanya.
Jumlah keseluruhan rumah gadang yang ada di daerah itu mencapai sekitar 500 unit. Secara bertahap pemerintah akan melakukan perbaikan.
"Tahun sebelumnya pemerintah juga menyediakan dana Rp4 miliar untuk 80 unit rumah gadang," katanya. (*)
"Kami ingin semangat 'baliak' atau kembali ke rumah gadang dibangkitkan kembali," kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Dharmasraya, Sutan Taufik di Pulau Punjung, Senin.
Menurut dia fungsi rumah gadang sebagai tempat bermusyawarah, berkumpul, berpasambahan, bermain, dan tempat penyelesaian sengketa bagi kaum adat harus dihidupkan kembali di tengah masyarakat.
Dengan demikian tradisi kembali ke rumah gadang dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan masyarakat dapat hidup kembali karena rumah gadang sudah direhab, kata dia.
Ia mengatakan revitalisasi rumah gadang juga bagian dari misi Bupati Sutan Riska Tuaku Kerajaan yang ingin menjadikan menjadikan Dharmasraya mandiri dan berbudaya.
Pemerintah setempat mengalokasikan dana APBD 2020 sebesar Rp2 miliar untuk kegiatan revitalisasi rumah gadang. Masing-masing unit memperoleh bantuan sebanyak Rp50 juta, kata dia
Ia menargetkan revitalisasi rumah gadang sudah dimulai April 2020 dan menjelang akhir September telah rampung.
Cara memperoleh bantuan tersebut masyarakat kaum adat mengusulkan permohonan bantuan kemudian diverifikasi dan jika memenuhi akan diberikan bantuan.
"Tahun ini ada sekitar 200 permohonan yang masuk, salah satu syarat untuk memperoleh bantuan adalah rumah gadang suku induk yang bahan bangunannya masih terbuat dari papan," katanya.
Jumlah keseluruhan rumah gadang yang ada di daerah itu mencapai sekitar 500 unit. Secara bertahap pemerintah akan melakukan perbaikan.
"Tahun sebelumnya pemerintah juga menyediakan dana Rp4 miliar untuk 80 unit rumah gadang," katanya. (*)