Padang (ANTARA) - Pengemudi ojek, Yusminal (55), tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi Jalan By Pass Simpang Anak Air, Kelurahan Batipuh Panjang, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat sekitar pukul 07.00 WIB. 

"Yusminal sempat dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka parah di bagian kepala, namun nyawanya tidak tertolong," kata Kanit Lakalantas Polresta Padang, Iptu Efriadi, di Padang, Jumat.

Peristiwa itu berawal ketika korban yang mengendarai sepeda motor BA 3686 AY datang dari arah Rutan Anak Air menuju Kelok Anak Air.

Pada saat itu minibus dengan nomor polisi BA 1472 HN datang dari arah Simpang By Pass Parak Buruk menuju Batas Kota, dan menabrak korban.

Minibus jenis Avanza itu juga sempat menyeret sepeda motor korban hingga akhirnya berhenti karena menabrak truk BA 8402 FU yang sedang diparkir.

Selain pengendara sepeda motor, kecelakaan beruntun tersebut juga mengakibatkan dua penumpang minibus menjadi korban, yakni Siswati (36) mengalami patah tangan dan Roslini (82) mengalami sakit di bagian dada. 

Efriadi mengatakan usai menerima informasi adanya kecelakaan, pihaknya langsung ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas juga sudah memeriksa sopir minibus Idris (52), memintai keterangan  saksi-saksi di lokasi kejadian, dan mengamankan barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa, ‎satu sepeda motor, minibus dan truk yang tengah parkir di lokasi kejadian.

Petugas juga mintai keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian, dan mengamankan barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa, ‎satu sepeda motor, minibus dan truk yang tengah parkir di lokasi kejadian.

Polisi masih mendalami peristiwa yang mengakibatkan kerugian materil mencapai Rp20 juta.

Pewarta : Fathul Abdi
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024