Padang, (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Padang mengamankan lima remaja wanita dan sembilan remaja laki-laki yang menginap di kamar hotel di Jalan Thamrin Kota Padang pada Selasa dinihari

Kepala Satpol-PP Kota Padang Al Amin di Padang, Selasa, mengatakan 14 remaja itu langsung diperiksa dan ternyata semua tidak memiliki tanda pengenal dan surat nikah.

"Sangat menyedihkan sekali yang kita amankan tadi malam rata-rata semua masih di bawah umur," kata dia 

Ia mengatakan ketika melakukan penertiban remaja ini ada yang terjaring berduaan dalam satu kamar.

Ada juga dua pasang dalam satu kamar bahkan ada satu wanita dengan dua laki-laki dalam satu kamar.

Menurut dia setelah dibawa ke Mako Satpol-PP Kota Padang, seluruh remaja itu mengikuti tes darah oleh tim Dinas Kesehatan Kota Padang (DKK) untuk memastikan kesehatan mereka.

Menurut dia lima orang diduga menggunakan narkoba, dan untuk tindakan lebih lanjut mereka dikirim ke BNN Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

"Kita sudah koordinasi dengan DKK, BNN, DP3AP2KB mengenai anak di bawah umur yang kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Padang juga untuk dilakukan pembinaan," kata dia.

Ia berharap masyarakat Kota Padang selalu menjaga anak mereka  agar tidak salah dalam pergaulan karena bisa berdampak buruk terhadap masa depan mereka nantinya.

Menurut dia peran orang tua sangat dibutuhkan sekali dalam melakukan pembinaan untuk anaknya. 

"Jangan dibiarkan saja anaknya pulang larut malam, apalagi tidak pulang ke rumah," katanya. (*)

Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024